Kecelakaan di Jembrana
Dua Mobil Hitam Palu Jangkrik di Jembrana Bali, 6 Orang Luka-luka hingga Patah Tulang Kaki
Mobil yang berisikan empat orang ini mendahului kendaraan lain di depannya dengan mengambil haluan kanan (jalur lawan).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Enam orang warga mengalami luka-luka hingga patah kaki akibat peristiwa laka lantas di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Senin 9 Desember 2024 pagi.
Adalah laka lantas palu jangkrik yang melibatkan satu unit mobil hitam dan satu unit pikap warna hitam.
Dua mobil hitam tersebut ringsek di bagian depan.
Mirisnya, hasil olah TKP menyebutkan tak ada bekas rem di jalur tersebut, yang menunjukkan keduanya dalam kecepatan tinggi.
Baca juga: Kecelakaan di Bali Sepekan: Dewa Made Tabrak Mobil hingga Kecelakaan Tragis di Klungkung
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa laka lantas terjadi di kilometer 117+850, tepatnya di timur Jembatan Awen II, Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, sekitar pukul 06.35 WITA.
Kendaraan yakni mobil pikap hitam P 8698 VK dan mobil hitam P 1434 LF terlibat laka lantas di jalur yang terkenal dengan sebutan jalur tengkorak ini.
Bermula dari mobil hitam yang bergerak dari arah barat ke timur atau jalur Gilimanuk menuju Denpasar.
Mobil yang berisikan empat orang ini mendahului kendaraan lain di depannya dengan mengambil haluan kanan (jalur lawan).
Mobil tersebut dilaporkan tak memperhatikan kendaraan dari jalur lawan.
Hingga akhirnya, saat bersamaan datang mobil pikap hitam yang bergerak di jalurnya yakni dari arah timur menuju barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Keduanya pun tak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan bagian depan.
Dari hasil olah TKP polisi, petugas justru tak menemukan bekas rem di aspal areal TKP.
Artinya, keduanya dalam kecepatan tinggi dan tak sempat memperlambat kecepatan kendaraannya.
Akibat kejadian tersebut, enam orang dilaporkan mengalami luka-luka hingga patah tulang kaki.
Di antaranya pengemudi pikap Agus (28) asal Banyuwangi mengalami patah kaki kanan dan dirujuk ke RSU Negara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.