Berita Gianyar
NEKAT Lakukan ini pada Ibu Rumah Tangga, 2 Debt Collector Akhirnya Masuk Kerangkeng Polres Gianyar
NEKAT Lakukan ini pada Ibu Rumah Tangga, 2 Debt Collector Akhirnya Masuk Kerangkeng Polres Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - RBBP (29) dan AHD (23) dua orang pria yang berprofesi sebagai debt collector ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Gianyar, Bali belum lama ini.
Kedua debt collector ini ditangkap polisi karena melakukan aksi pengancaman.
Pengancaman yang dilakukan keduanya juga menggunakan senjata tajam jenis parang.
Baca juga: DITANGKAP Polres Gianyar, Selebgram Singaraja ini Kerap Beri Unggahan Menggoda Kaum Adam
Korban pengancaman yaitu seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan Raya By Pass Dharma Giri Kabupaten Gianyar.
Berdasarkan data Polres Gianyar, Senin 9 Desember 2024, kasus ini berawal ketika seorang ibu rumah tangga berinisial IWR memiliki pinjaman uang disebuah finance sebesar Rp 5 juta.
Baca juga: Korban Wayan Agus yang Dipaksa Berhubungan Bertambah Jadi 15 Orang, Rekaman Rayuan Beredar
Namun karena tidak bisa membayar cicilan, akhirnya ia berurusan dengan debt collector
Dua orang debt collector yakni RBBP dan AHD yang sedang berpatroli kemudian berhasil menemukan keberadaan ibu rumah tangga tersebut di kawasan Jalan Raya By Pass Dharma Giri Kabupaten Gianyar.
Kedua debt collector itupun menagih uang cicilan terhadap ibu rumah tangga tersebut.
Namun yang bersangkutan belum bisa melakukan pembayaran uang cicilan pinjaman.
Aksi keributan pun terjadi, kedua pelaku kemudian mengancam ibu rumah tangga tersebut menggunakan parang.
Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta menugaskan Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno menyelidiki kasus ini.
"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Gianyar beserta barang bukti," ujar Kapolres Gianyar AKBP Umar.
Atas perbuatannya, kedua debt collector diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun. (*)
Gianyar Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa |
![]() |
---|
Peluncuran Jakon Desa, Gianyar Satu-satunya Kabupaten di Tingkat Nasional untuk Program Jakon Desa |
![]() |
---|
Pelinggih Warga Blahbatuh Bali Jatuh dan Miring Gara-gara Layangan, Orang Tuanya Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
PELINGGIH Warga Blahbatuh Jatuh dan Miring Gara-gara Layangan, Orang Tuanya Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Gara-gara Layangan, Pelinggih Taksu di Gianyar Bali Jatuh, Orangtua Pemilik Layangan Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.