Berita Gianyar
Selebgram Cantik Asal Singaraja Diringkus Polres Gianyar, Teman-Teman IN Kini Dikejar
Kasus judi online belakangan ini meresahkan orangtua di Kabupaten Gianyar, Bali. Sebab tak sedikit anak-anak muda yang tergoda bermain judi online
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Selebgram Cantik Asal Singaraja Diringkus Polres Gianyar, Teman-Teman IN Kini Dikejar
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus judi online belakangan ini meresahkan orangtua di Kabupaten Gianyar, Bali.
Sebab tak sedikit anak-anak muda yang tergoda bermain judi secara online karena bisa dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Baca juga: DITANGKAP Polres Gianyar, Selebgram Singaraja ini Kerap Beri Unggahan Menggoda Kaum Adam
Hal ini pula menyebabkan banyak anak yang tidak fokus sekolah dan kerap bolos dari pelajaran.
Menyikapi hal itu, Satreskrim Polres Gianyar, Bali, pun melakukan penyelidikan sejak November 2024.
Hasilnya, mereka berhasil mengamankan dua orang pelaku terkait judi online di Kabupaten Gianyar.
Pelaku pertama berinisial NKS (21).
Baca juga: BISNIS Prostitusi di Badung Bali Digerebek Polisi! Ternyata Komisarisnya Selebgram
Pria ini bekerja pada sebuah situs website judi online, yang bersangkutan diamankan di wilayah Banjar Pengambangan, Desa Batubulan, Sukawati.
"Berawal dari laporan masyarakat, yakni dari orangtua yang di mana anaknya sering bermain judi sampai lewat pagi dan bolos sekolah."
"Lalu kami bergerak, ternyata dia main judi online, awalnya dikira main game. Dalam pendalaman, kita temukan orang yang terkait judol ini," ujar Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Senin 9 Desember 2024.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi SPA: Tarif Setara UMR Denpasar, Selebgram Ini Ditetapkan Tersangka
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta menambahkan, setelah berhasil mengamankan pelaku NKS, pihaknya kembali melakukan pengembangan.
Berdasarkan penelusuran di media sosial (medsos) ia menemukan adanya seorang perempuan yang aktif mempromosikan link judi online dalam akun Instagramnya.
Perempuan tersebut ialah IN asal Singaraja.
Dalam akunya yang bersangkutan memiliki 53 ribu pengikut.
Terkait promosi atau endorse link judi online ini, yang bersangkutan dibayar Rp100 ribu sekali posting tergantung durasi.
"Pelaku yang endorse judi online kita amankan di rumah kos-kosan di Desa Buruan, Blahbatuh. Dia dengan sengaja mendistribusikan konten judi."
"Keuntungan dari setiap endorse sebesar Rp 100 per iklan, tergantung durasi iklan tersebut," ujarnya.
Gananta mengatakan, orang yang terpancing untuk bermain judi online karena endorse-an IN ini cukup banyak, karena dalam akunnya yang bersangkutan berpenampilan menarik.
"Informasi dari pelaku, dia mulai mempromosikan judi online sejak 3 bulan, namun kami masih dalami, karena ada saksi yang menyebutkan yang bersangkutan melakukannya lebih dari tiga bulan," ujarnya.
Gananta juga mengungkapkan bahwa IN mendapatkan akses mempromosikan judi online ini lewat teman-temannya, dan saat ini mereka sedang dikejar.
"Teman-temannya masih kita kejar. Sebab efek dari endorse judi online ini menjadikan banyak orang yang terpancing untuk bermain judi," ujarnya.
Dalam konferensi itu, Polres Gianyar juga mengungkapkan kasus pengancaman oleh dua orang depcolektor.
Mereka ialah RP (29) dan HAD (24) TKP di jalan bypass Dharma Giri, Kecamatan Gianyar.
Dalam hal ini, dua orang tersebut mengancam krediturnya menggunakan senjata tajam dikarenakan tidak sanggup membayar utang.
"Barang bukti yang kami amankan 1 buah golok, 2 motor dan 3 buah hp dan sejumlah uang. Mereka kita amankan atas dasar laporan masyarakat setempat di TKP. Korbannya adalah seorang pedagang," ujar AKP Gananta. (*)
Berita lainnya di Judi Online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.