Berita Nasional

Wayan Agus dan Ibunya Berkomplot? Pengakuan Cewek Mataram Ini Bikin Melongo, Minta Buka Celana

Wayan Agus dan Ibunya Berkomplot? Pengakuan Cewek Mataram Ini Bikin Melongo, Minta Buka Celana

|
istimewa
Korban Wayan Agus yang Dipaksa Berhubungan Bertambah Jadi 15 Orang, Rekaman Rayuan Beredar 

TRIBUN-BALI.COM, MATARAM - Berbagai fakta dan pengakuan muncul terkait kasus dugaan pelecehan dengan tersangka Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21).

Meski dengan kondisi sebagai penyandang disabilitas namun perilaku Wayan Agus terbilang diluar nalar.

Tak hanya kemampuannya merayu, namun Wayan Agus juga tanpa sungkan meminta calon korbannya untuk membuka celana miliknya.

Baca juga: RAYUAN Wayan Agus Alias Agus Buntung Siap Tinggalkan Agama Hindu, 6 Tahun Saya Nyari Kamu Dek!

Tentu hal ini sudah keterlaluan, apalagi pengakuan wanita tersebut, di sekeliling Wayan Agus ketika itu banyak pria.

Video pengakuan korban Wayan Agus tersebut viral di media sosial.

Pengakuan cewek Mataram ini, aksi Wayan Agus itu dilakukan di Taman Kota Gerung, Lombok Barat.

Baca juga: Jelang Nataru, Disperindag Denpasar Sebut Stok Gas Elpiji 3 Kilogram Aman

Dia mengatakan, Agus Buntung mencoba mendekatinya untuk merayu.

Awalnya, Agus Buntung berpura-pura meminta tolong kepada dia untuk membantu membuka celana dengan alasan ingin buang air kecil.

Lantaran banyak laki-laki di taman tersebut, korban kemudian berinisiatif memanggil sejumlah pria di taman tersebut untuk membantu permintaan Agus Buntung.

“Mbak, bisa nggak saya minta tolong, saya mau kencing Uni coba,” ucap wanita tersebut menirukan ucapan Agus Buntung kepadanya dalam Bahasa Sasak.

Yang menarik, dalam pengakuan di videonya, wanita tersebut menduga Agus Buntung berkomplot dengan ibunya untuk memuluskan aksi pelecehan seksual terhadap para korban yang diincarnya.

Lima dari belasan perempuan yang jadi korban pelecehan seksualnya, lima diantaranya kini trauma berat. Mereka mengurung diri dan takut bertemu orang.

Kelimanya kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," kata Ade Latifa Fitri, pendamping para korban di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).

 
Latifa menuturkan permohonan perlindungan tersebut demi memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved