UMP Bali
Karyawan Hotel Bintang 5 Kecipratan Kenaikan UMK Badung 2025, Dapat UMSK 1 Persen: Rp35.000
Dampak kenaikan UMK Badung 2025 sepertinya juga membuat pegawai yang berkecimpung di dunia pariwisata ikut kecipratan
Editor:
Ngurah Adi Kusuma
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Karyawan Hotel Bintang 5 Kecipratan Kenaikan UMK Badung 2025, Dapat UMSK 1 Persen: Rp35.000
Berbagai argumentasi terkait kenaikan ini juga sudah dibahas oleh pihak-pihak terkait yang tergabung dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Badung.
Sejumlah arahan presiden yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan UMK ini juga ada banyak argumentasi yang melatarbelakangi.
Seperti argumentasi pertumbuhan ekonomi, argumentasi tingkat kunjungan wisatawan, lamanya length of stay.
"Bukan ngawur kita memutuskan ini. Banyak argumentasi menjadi pertimbangan, karena kita lihat statistik perekonomian juga," jelas Mantan Kadis DLHK itu. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.