Berita Buleleng
Luasnya Wilayah Buleleng, Butuh Tambahan Dua Pos dan Empat Unit Mobil Damkar!
Yang mana lokasinya paling tepat berada di wilayah perbatasan, yakni Kecamatan Tejakula dan Gerokgak.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kabupaten Buleleng telah menjalin kerjasama dengan kabupaten tetangga, khususnya mengenai penanganan kebakaran di wilayah perbatasan. Kendati demikian, jumlah armada yang ada justru masih minim.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana. Ia tidak memungkiri dengan luas wilayah Kabupaten Buleleng, semestinya perlu tambahan armada pemadam kebakaran.
"Saat ini di pos induk ada 4 unit mobil damkar. Sedangkan di pos induk Pemadam Kebakaran (Damkar), yakni di Kecamatan Seririt dan Kubutambahan, masing-masing ada dua unit," sebutnya Jumat (13/12).
Baca juga: BIDIK Ubud Jadi Atensi Khusus Saat Libur Nataru 2024, Ini Alasan Imigrasi Denpasar
Baca juga: AMBRUK Total 1 Unit Rumah di Darmasaba Badung, Tidak Ada Korban Jiwa, Ini Diduga Penyebabnya
Jika bicara idealnya, menurut Arya, sejatinya perlu adanya penambahan pos damkar. Yang mana lokasinya paling tepat berada di wilayah perbatasan, yakni Kecamatan Tejakula dan Gerokgak. Apalagi diketahui daerah-daerah di perbatasan rawan terjadi kebakaran.
"Kalau sudah ada pos, masing-masing pos itu ditambah dua armada damkar. Pun diperlukan juga regenerasi armada damkar serta sarana dan prasarana lainnya, sebab sudah uzur," ucapnya.
Arya menyebut, pengadaan baru satu unit mobil damkar setidaknya butuh anggaran Rp 1,6 miliar. Kendati demikian, pria yang menjabat sebagai Kepala Satpol PP Buleleng ini mengaku penambahan anggaran belum bisa dilakukan pada APBD Induk 2025.
Ini dikarenakan adanya keterbatasan keuangan daerah serta ada kegiatan lainnya yang lebih prioritas. "Sementara di APBD Induk 2025, kami belum mendapat anggaran penambahan damkar. Mudah-mudahan di tahun-tahun ke depan kita dapat," tandasnya. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.