Berita Denpasar

Buntut Keributan Sopir Taksi Lokal dan Online di Pantai Matahari Terbit Bali, Akan Digelar Sidak

Desa Adat dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan pihak kepolisian akan menggelar penertiban

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi perkelahian - Buntut Keributan Sopir Taksi Lokal dan Online di Pantai Matahari Terbit Bali, Akan Digelar Sidak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral keributan antara sopir taksi lokal dan taksi online di kawasan Pantai Matahari Terbit disikapi oleh Desa Adat Sanur Denpasar, Bali.

Di mana Desa Adat Sanur menggelar rapat membahas hal tersebut pada Jumat 13 Desember 2024.

Dalam rapat tersebut digelar bersama Galang Kangin Transport (GKT), BUPDA, BANKAMDA, Prajuru Bagha Pawongan, Kertha dan Sabha Desa.

Dari rapat tersebut diputuskan untuk mengambil tindakan tegas kepada taksi online yang mangkal di trotoar Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dekat pelabuhan. 

Baca juga: DRIVER Pariwisata Bali Minta Pembatasan Kuota Mobil Taksi Online, Kemelut Kendaraan Non DK 

Hal itu diungkapkan Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Sudiraharja saat dihubungi, Sabtu 14 Desember 2024.

Tindakan ini diambil untuk mengatasi kemacetan dan menghindari gesekan antara taksi online dan transport lokal.

Di mana Desa Adat dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan pihak kepolisian akan menggelar penertiban pada Senin, 16 Desember 2024.

Sudiraharja mengatakan, keberadaan taksi online tersebut kerap membuat kemacetan.

Hal ini dikarenakan mereka menurunkan dan menaikkan penumpang di sepanjang trotoar Jalan Bypass Ngurah Rai dekat pelabuhan.

"Apalagi jam tiga sore itu, biasanya sangat krodit," katanya.

Pihaknya juga mengatakan, selama ini taksi online ini selalu kucing-kucingan dengan petugas Dinas Perhubungan.

Saat ada penjagaan, taksi online tidak berani mangkal, namun saat tak ada penjagaan akan ramai.

"Bahkan petugas sudah sering menggembosi ban kendaraan yang mangkal di pinggir jalan protokol," paparnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku jika Desa Adat tak punya wewenang untuk melakukan penertiban di kawasan Jalan Baypass Ngurah Rai.

"Kalau areal masuk Pantai Matahari Terbit kami masih bisa, tapi di jalan protokol kami tidak punya kewenangan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved