Pilkada Bali 2024
TERUNGKAP Dana Kampanye Suyadinata Rp 1 M, AdiCipta Rp 5 M
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra tidak menampik hal tersebut.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung resmi mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024.
Berdasarkan surat bernomor 3865/PL.2.5-Pu/5103/2/2024 pasangan calon nomor urut 1 yakni I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) menggunakan dana kampanye sebesar Rp 1.250.012.000
Baca juga: SANG KAKAK HISTERIS! Asmara Berakhir Tragis di Kintamani Bali, Selamat Jalan IKS
Berbeda dengan pasangan calon nomor urut 2 yakni I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta), diketahui menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 5.459.276.799,69.
Jika dibandingkan, dana kampanye pasangan nomor urut 2 yang dikenal dengan AdiCipta lebih besar
Rp 4.209.264.799 dari pasangan nomor 1 yakni Suyadinata.
Baca juga: SELAMAT JALAN Gede, Terekam CCTV, Ini Kronologi Kecelakaan di Buleleng, Postingan Terakhir Disorot
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku telah menerima laporan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) pada 10 Desember 2024.
Dari laporan yang diterima, total dana kampanye yang diperoleh Suyadinata mencapai Rp 1.250.998.269,50, sehingga tersisa Rp 986.269,50 setelah pengeluaran.
Sementara itu, AdiCipta mengelola dana sebesar Rp 5.459.412.031,19 dengan sisa Rp 135.231,50.
Laporan tersebut diserahkan kepada liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon pada 12 Desember 2024.
"Laporan audit sudah selesai. Kami serahkan kepada LO kedua pasangan calon dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya telah mematuhi ketentuan terkait dana kampanye," ujar Yusa Arsana Minggu, 15 Desember 2024.
Yusa Arsana juga menyampaikan bahwa pengumuman hasil audit dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Audit Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024 yang berlangsung di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Kantor KPU Badung, Jumat lalu.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada kedua Paslon yang telah mematuhi prosedur pelaporan dan menjaga proses pemilihan berjalan lancar tanpa gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami sangat menghargai kerja sama dari LO kedua Paslon yang telah mendukung kelancaran pemilu ini. Prosesnya berjalan tertib, transparan, dan tanpa sengketa hukum," bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung 2024 menunjukkan pasangan Adicipta dengan mendapat 221.802 suara sah.
Sedangkan, Paslon Suyadinata hanya memperoleh 94.005 suara dengan rincian 27.033 suara di Kecamatan Mengwi, 22.562 suara di Abiansemal, 4.970 suara di Petang, 17.115 suara di Kuta Selatan, 6.421 suara di Kuta, dan 15.904 suara di Kuta Utara.
Sehingga total meraih 94.005 suara.
Sementara, Adicipta mendapat 63.184 suara di Kecamatan Mengwi, 45.799 suara di Abiansemal, 17.160 suara di Petang, 41.179 suara di Kuta Selatan, 20.014 suara di Kuta, dan 34.466 suara di Kuta Utara. Sehingga total suara mereka 221.802. (*)
Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Jaya-Wibawa Akan Rangkul Paslon Abdi Bangun Denpasar |
![]() |
---|
Sutjidra - Supriatna Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 |
![]() |
---|
Adi-Cipta Tak Hadir Saat KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Agus Mahayastra Absen, Tagel Siap Hadir |
![]() |
---|
Besok, KPU Gianyar Tetapkan Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun Sebagai Pemenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.