Berita Nasional
Refleksi Akhir Tahun 2024, Penegakan Hukum di Indonesia
Dua bulan menjelang akhir tahun kita dikejutkan dengan ditangkapnya Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar
TRIBUN-BALI.COM - Bulan November 2024 lalu, dua bulan menjelang akhir tahun kita dikejutkan dengan ditangkapnya Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dengan barang bukti, uang dalam bentuk rupiah dan dolar beserta logam mulia di rumahnya.
Nilainya hampir Rp1 triliun, diduga kuat merupakan hasil dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Kompas.com, 6 November 2024).
Hal ini tidak mengejutkan dengan melihat perkara-perkara yang sudah diputuskan baik dari tingkat pengadilan pertama, banding hingga tingkatan paling tinggi di Mahkamah Agung yang kerap sangat kontroversi, jauh dari rasa keadilan masyarakat.
Rakyat dan seluruh warga negara sebenarnya mendambakan adanya keadilan dan sistem hukum beserta penegakan hukumnya dengan proses peradilan yang jujur dan berkeadilan, sesuai dalam amar putusan yang selalu mengatas namakan "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
Namun seperti yang telah kita lihat sendiri, masih jauh dari harapan warga negara, dimana negara ini dibentuk berdasarkan hukum (Recht State) bukan negara berdasarkan Kekuasaan (Macht state).
Banyak kasus besar hingga kasus kecil yang berhubungan dengan yang kuat secara ekonomis selalu terjadi putusan yang berat sebelah.
Hukum merupakan alat untuk memcapai keadilan hanyalah Lips Service belaka. Yang terjadi adalah hukum merupakan subordinat dengan kekuasaan, baik kekuasaan secara politis maupun kekuasaan menyangkut institusi dari hukum itu sendiri, bahkan bersubordinat dengan kekuasaan dari para penegak hukumnya.
Bukan rahasia lagi dimana hukum sudah dijadikan lahan bisnis untuk mendapatkan keuntungan seperti halnya dalam hukum dagang, dimana lebih kuat secara ekonomi memberikan kontribusi dagang disitulah akan menang.
Ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat bagi sebuah negara yang dulu didirikan dengan susah payah dengan pengorbanan nyawa, darah dan airmata serta harta yang tiada bisa dihitung. Banyak Kusuma Bangsa yang gugur demi berdirinya negara ini.
Penulis pribadi sangat apresiasi terhadap Kejaksaan Agung yang dapat membongkar dan menangkap dan mengungkap kasus, Yarof Ricar.
Namun, jangan hanya berhenti di Yarof Ricar saja, harus dibongkar juga kemana uang itu akan dialirkan dan uang hasil menjadi makelar dalam kasus apa saja, agar keadilan benar-benar bisa diwujudkan.
Negara ini selamanya akan mengalami ketidakadilan apabila sistem yang ada, baik dalam sistem hukum dan proses peradilan maupun sistem dalam demokrasi yang tentu saling terkait sangat erat.
Dimana sistem yang baik akan meminimalisasi orang yang punya mens rea jahat untuk bertindak, demikian juga apabila sistem yang ada kurang baik maka, orang yang beritikad baik sekalipun akan terlindas oleh sistem tersebut dengan tergerus arus ikut berbuat kejahatan.
Kita harus belajar dari Lembaga anti korupsi di Hongkong pada era tahun 70-an hingga tahun 80-an. Gubernur Hongkong memback-up penuh lembaga tersebut dengan mengganti seluruh jajaran penegak hukum saat itu dengan orang-orang baru yang dipilih secara kredible dan dipandang tidak hanya cerdas, juga punya karakter dan integritas.
Demikian juga sistem penegakan hukum di Inggris dan Swedia, bisa menekan korupsi yang paling rendah baik dalam bidang pelayanan publik maupun pada lembaga peradilan dan pemerintahan.
Diserbu Warga, Rumah 3 Anggota DPR & Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah, Minta Maaf ke Masyarakat |
![]() |
---|
Kematian Mahasiswi Made Vany, Diduga Dilecehkan Sebelum Dibunuh, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.