Nataru di Bali

TIDAK Lolos Ram Check di Terminal Mengwi! Puluhan Bus Dilarang Beroperasi Saat Nataru

Puluhan bus itu pun dilarang beroperasi saat Nataru. Hal itu bisa membahayakan keselamatan penumpang. Bahkan petugas juga memberikan stiker

|
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Situasi terminal tipe A Mengwi pada Kamis 19 Desember 2024 

TRIBUN-BALI.COM  - Petugas dari dinas perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, terus melakukan pemeriksaan atau ram check bus yang akan beroprasi jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bahkan dari hasil ram check yang dilaksanakan ada puluhan bus yang dinyatakan tidak layak beroperasi.

Puluhan bus itu pun dilarang beroperasi saat Nataru. Hal itu bisa membahayakan keselamatan penumpang. Bahkan petugas juga memberikan stiker kepada bus tersebut.

Baca juga: USAI Digeruduk Perbekel, Pemkab ACC Proposal BKK 59 Desa, Lihadnyana: Banyak Proposal Bermasalah! 

Baca juga: KABAR DUKA, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Kapal Pesiar, Ardika Dikenal Sosok Pekerja Keras!

Ram Check - Puluhan bus itu pun dilarang beroperasi saat Nataru. Hal itu bisa membahayakan keselamatan penumpang. Bahkan petugas juga memberikan stiker kepada bus tersebut.
Ram Check - Puluhan bus itu pun dilarang beroperasi saat Nataru. Hal itu bisa membahayakan keselamatan penumpang. Bahkan petugas juga memberikan stiker kepada bus tersebut. (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Pengawas Terminal Tipe A Mengwi, Ardani Nirwesthi tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jika ada puluhan bus tidak lolos ram check. "Jadi Ramcheck ini untuk memastikan kondisi fisik bus memenuhi syarat atau tidak," ujarnya 

Dalam proses ram chek yang dilaksanakan, pihaknya melakukan dengan sistem jemput bola. Para petugas penguji mendatangi satu persatu bus Antar Kota Antar Kabupaten (AKAP) yang masuk ke terminal Mengwi.

Petugas mulai melakukan ramcheck untuk memastikan layal tidaknya bus itu jalan. Begitu juga memastikan kondisi fisik. "Pengecekan dilihat dari pengereman, kondisi roda, kemudi, hingga lampu-lampu juga diperiksa secara teliti. Jika ditemukan bus yang tidak layak keberangkatan bus dipastikan akan dibatalkan," bebernya.

Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan agar sesuai dengan peraturan untuk mewujudkan keselamatan lalulintas angkutan jalan.(gus)

Untuk diketahui, pelaksanaan rampcheck dibagi menjadi dua jilid, pertama pada 6 November 2024 hingga 30 November 2024 tim gabungan dari balai pengelola transportasi darat, Dinas Perhubungan dengan mendatangi garasi perusahaan otobus (PO).

"Untuk yang diterminal, berlangsung 1 Desember 2024 hingga 20 Desember 2024 dengan menyasar bus yang masuk ke Terminal Mengwi," imbuhnya. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved