Berita Buleleng
USAI Digeruduk Perbekel, Pemkab ACC Proposal BKK 59 Desa, Lihadnyana: Banyak Proposal Bermasalah!
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kabupaten Buleleng, Ketut Suka mengaku khawatir jika dana BKK itu tidak kunjung cair.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Macetnya pencairan BKK Badung, dari Kas Daerah ke masing-masing desa lantaran ada berbagai permasalahan. Mulai dari kepemilikan lahan lokasi hingga masalah kewenangan antar instansi.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat ditemui Kamis (19/12). Ia menjelaskan, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung kepada desa, memang sudah ditransfer ke kas daerah. Hanya saja pencairannya memang harus hati-hati.
"Pengertian hati-hati juga karena sebenarnya kami melindungi perbekel, agar pada saat pencairan tidak ada masalah-masalah yang menimbulkan efek hukum," ujarnya.
Lihadnyana mengungkapkan ada berbagai persoalan yang ditemukan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Mulai dari masalah kepemilikan lahan, hingga masalah kewenangan antar instansi.
Baca juga: Ratusan Perbekel Geruduk DPRD Buleleng, Minta Kejelasan Pencairan Dana BKK Pemkab Badung!
Baca juga: KASUS Korupsi Perbekel Dawan Kaler, Sudarmawa Bakal Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka!

"Misalnya lahan yang menjadi lokasi pembangunan adalah milik adat, itu harus ada perjanjian. Artinya diizinkan untuk memanfaatkan lahan tersebut.
Sebab ada juga yang tidak mau dan kita tidak bisa memaksa. Adapula masalah kewenangan antar instansi, misalnya ketika akan membangun senderan sungai. Sedangkan sungai itu kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS)," ucapnya.
Oleh sebab itu, Lihadnyana mengatakan pihaknya perlu benar-benar detail dalam memeriksa proposal yang masuk, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Ia menyebut, hingga kini ada 108 proposal yang diajukan dari 59 desa dan telah diverifikasi.
"Dalam waktu dekat usulannya sudah bisa dicairkan. Maksimal 30 persen untuk di tahun 2024. Sedangkan sisanya di tahun 2025," imbuhnya.
Lihadnyana menegaskan pihaknya dalam pencairan BKK ini justru terus mendorong pihak desa, untuk segera mengajukan proposal kegiatan. Sebab apabila anggaran Rp 1 miliar itu tidak dimanfaatkan, bukan tidak mungkin anggaran tersebut akan ditarik.
"Jika dana sepenuhnya tidak dimanfaatkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana harus dikembalikan. Ini sesuai dengan peraturan Bupati Badung pasal 10 ayat 9 dan 10. Pun demikian anggaran yang sudah cair harus dimanfaatkan sesuai dengan proposal yang telah diajukan," tandasnya.
Sebelumnya para perbekel menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Buleleng. Mereka meminta kejelasan, mengapa BKK Kabupaten Badung tak kunjung cair. Padahal BKK Badung telah ditransfer ke kas daerah. (mer)

Ratusan Perbekel Geruduk DPRD Buleleng
Ratusan perbekel (kepala desa) di Kabupaten Buleleng mendatangi gedung DPRD Buleleng, Selasa (17/12). Kedatangan mereka meminta kejelasan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung yang tak kunjung cair.
Para perbekel merasa sudah melengkapi petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang menjadi persyaratan. Terlebih lagi, BKK Kabupaten Badung sudah ditransfer ke rekening Pemkab Buleleng.
2 PRIA LOKAL Hajar Imam Tanpa Ampun di Seririt Buleleng, Tabrak Mobil Orang Malah Pukuli Korban |
![]() |
---|
Dewa Romi Bonyok Dihajar Robot dan Dolar di Buleleng, Berawal Acara Potong Gigi Lalu Minum Miras |
![]() |
---|
NEKAT Lompat ke Laut, Nyawa Remaja 15 Tahun Tak Tertolong Setelah Dilarikan ke RSUD Buleleng |
![]() |
---|
SELAMAT JALAN Ketut, Lakukan Aksi Nekat di Pelabuhan Buleleng Hanya Karena Umpan Pancing Habis |
![]() |
---|
PD Pasar Buleleng Bali Diminta Selesaikan Masalah Parkir Semrawut di Pasar Anyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.