bisnis
36 BUMN dari 162 Badan Publik Masuk kualifikasi 'Informatif' Telkom: Keterbukaan Publik Jadi Atensi
Dengan meraih peringkat kedua Badan Publik Kualifikasi “Informatif” dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digelar oleh Komisi Informasi
TRIBUN-BALI.COM - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menunjukkan komitmennya menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
Dengan meraih peringkat kedua Badan Publik Kualifikasi “Informatif” dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan diberikan langsung Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, kepada VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, berlangsung di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat.
“Sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom senantiasa berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi, salah satu pilar utama penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” kata VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko.
Baca juga: ADU Jangkrik Pikap Vs Truk Hino! Kadek Alit Tewas Pasca Kecelakaan di Jalur Singaraja-Gilimanuk
Baca juga: NEKAT Hamili Murid Lantas Dipecat! Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum PPPK di Buleleng
Andri menambahkan, bahwa Telkom terus berupaya meningkatkan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dengan memanfaatkan teknologi digital, memperluas jangkauan dan efektivitas layanan informasi publik.
“Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom berupaya memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik dan meningkatkan transparansi sebagai landasan dalam membangun kepercayaan stakeholders,” tambahnya.
Hasil kualifikasi Keterbukaan Informasi Publik dinilai melalui e-Monev (Monitoring dan Evaluasi), merupakan proses evaluasi yang digunakan KIP untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik dari Badan Publik.
Proses ini melibatkan pengisian kuesioner (Self-Assessment Quesioner/SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik, yang menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi.
Hasil e-Monev ini menjadi dasar memberikan penilaian serta penghargaan kepada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.
Pada tahun 2024, terdapat peningkatan jumlah badan publik yang masuk kategori “Informatif”, yaitu sebanyak 162 badan publik, termasuk 36 perusahaan BUMN di dalamnya, dibandingkan 139 Badan Publik pada tahun sebelumnya.
Namun demikian, sebanyak 160 Badan Publik atau sekitar 44 persen dari total 363 Badan Publik yang dimonitoring dinilai “kurang informatif” atau “tidak informatif”.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi kepada Badan Publik yang masuk kualifikasi “Informatif” yang mengalami peningkatan dari sebelumnya.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Publik yang telah berkomitmen, dalam mewujudkan transparansi informasi semoga menjadi pemicu Badan Publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.(*)
| PERLUAS Kopi Kintamani & Kerajinan Bambu Bangli, Disperindag Gelar Exhibition and Business Gathering |
|
|---|
| PREMI Asuransi Properti Tumbuh 7,2 Persen, Kendaraan Bermotor Turun 5 Persen |
|
|---|
| Upaya Pemda Wujudkan Net Zero Emission 2060, Populasi Mobil Listrik di Bali Capai 2.849 Unit |
|
|---|
| JAYA Negara Dukung SPKLU Center Bali, Populasi Mobil Listrik 2.849 Unit, Upaya Net Zero Emission ! |
|
|---|
| Dorong Terciptanya Generasi Pengusaha Muda Unggul Melalui Program Pengusaha Muda BRILiaN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.