Kecelakaan

SISWI SMP Tewas di TKP,  Diseruduk Bus Hino, Alami CKB & Sopir Bus Ditetapkan Tersangka

Peristiwa lakalantas di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana kembali menelan korban jiwa.

ISTIMEWA
OLAH TKP – Petugas kepolisian melakukan olah TKP pasca kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu korban jiwa di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Kamis (19/12). 

TRIBUN-BALI.COM - Peristiwa lakalantas di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana kembali menelan korban jiwa.

Seorang siswi SMP kelas IX asal Lingkungan Pemedilan, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca mengalami lakalantas, Kamis (19/12) sore kemarin. Korban dilaporkan mengalami cedera kepala berat (CKB) setelah ditabrak bus pariwisata.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa lakalantas tersebut terjadi di Kilometer 93-94 atau tepatnya di perempatan wilayah Kelihatan Dauhwaru sekitar pukul 17.00 WITA. Lakalantas melibatkan satu unit bus pariwisata Nopol K 7856 OC dengan sepeda motor Nopol DK 6844 WL.

Baca juga: NAIK Drastis Kunjungan Jelang Natal & Tahun Baru di Badung, Per Hari Bisa Tembus 15 Ribu Wisatawan

Baca juga: WASPADA Virus ASF, Gianyar Atensi Pasca 32 Provinsi di Indonesia Terserang, Tak Mau Terulang Lagi

Bermula dari sepeda motor yang dikendarai oleh dua siswi SMP yakni NKDRKD (14) membonceng NPA (14) yang hendak menyeberang jalan dari arah selatan menuju Utara. Saat itu arus lalulintas sedang, kemudian dari arah timur ke barat (Denpasar menuju Gilimanuk) diketahui ada kendaraan truk tak dikenal.

Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut berhenti memberikan prioritas kepada pengendara sepeda motor tersebut untuk menyebrang jalan. Tak disangka, ada bus Hino yang dikemudikan oleh Rudianto (32) mendahului truk tersebut tanpa memperhatikan sepeda motor di depannya sehingga bus menyeruduk kedua gadis SMP tersebut.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kedua pahanya. Sementara penumpang atau korban meninggal dunia di TKP karena menderita cedera kepala berat.

"Korban meninggal dunia di TKP karena tertabrak bus," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto saat dikonfirmasi, Jumat (20/12). 

Dia menegaskan, pasca kejadian tersebut sopir bus Hino serta kendaraan tersebut telah diamankan. Sopir bus juga telah ditetapkan sebagai tersangka

"Sopir dan kendaraan sudah kami amankan untuk ditindaklanjuti," tandasnya.(mpa) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved