Berita Bali

TEGAS Sikap Kapolri, Terkait Senjata Api Digunakan Polisi di Luar Prosedur!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak akan pandang bulu menindak tegas siapapun anggota dan apapun jabatannya jika menggunakan senjata

Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak akan pandang bulu menindak tegas siapapun anggota dan apapun jabatannya jika menggunakan senjata api tidak sesuai prosedur. 

TRIBUN-BALI.COM  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak akan pandang bulu menindak tegas siapapun anggota dan apapun jabatannya jika menggunakan senjata api tidak sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan Kapolri usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, pada Jumat (20/12). "Kalau ada anggota yang melanggar saya kira kami tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas. Saya kira kami sudah tunjukkan mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kami proses," tegasnya.

"Jadi kalau masuk pidana juga kami proses, mau etika, mau pidana kami proses," jabarnya.

Baca juga: MARAK Plat Non DK di Bali, Sang Mahendra Minta Peraturan Ojol Dievaluasi

Baca juga: Badung Segera Miliki Pabrik Air Mineral Kemasan, Pembangunan Pabrik Sudah Selesai

ILUSTRASI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak akan pandang bulu menindak tegas siapapun anggota dan apapun jabatannya jika menggunakan senjata api tidak sesuai prosedur.
ILUSTRASI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak akan pandang bulu menindak tegas siapapun anggota dan apapun jabatannya jika menggunakan senjata api tidak sesuai prosedur. (Tribun News)

Berkaca dari beberapa kasus yang ramai menjadi perbincangan dan viral di media sosial salah satunya polisi menembak siswa di Semarang hingga tewas dan rentetan kasus lain, termasuk kasus-kasus pengancaman senpi untuk arogansi. Kapolri menegaskan bakal melakukan perbaikan dan evaluasi. 

"Upaya perbaikan, evaluasi tentunya terus kami lakukan. Saya minta untuk seluruh jajaran, para Kapolda, pejabat utama, baik di tingkat pusat, maupun wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat," tuturnya.

"Melakukan evaluasi yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Namun bila yang melanggar, tindak tegas," tandasnya. 

Sebagaimana prosedur tetap yang ada dalam institusi kepolisian, Kapolri meminta para personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan asesmen, pelatihan, dan secara berkala dilakukan evaluasi. "Saya minta itu betul-betul dilaksanakan, itu sudah menjadi SOP," pungkas Kapolri. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved