Berita Buleleng

Kriteria Bantuan Dampak Bencana Diperbaharui Tahun 2025, Seluruh Komponen Rumah Dicover di Buleleng

bantuan stimulan kerugian materiil terhadap dampak bencana, sejatinya sudah diatur pada Perbup Buleleng Nomor 57 tahun 2022

istimewa
Suasana rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Buleleng dengan BPBD Buleleng. Rabu 18 Desember 2024 - Kriteria Bantuan Dampak Bencana Diperbaharui Tahun 2025, Seluruh Komponen Rumah Dicover di Buleleng 

Dikatakan pula, sesuai informasi dari BPKPD, alokasi anggaran BTT pada RAPBD 2025 dirancang Rp 3,5 miliar. 

Alokasi anggaran tersebut justru berkurang dibandingkan tahun 2024. 

"Kalau di tahun 2024 anggaran BTT senilai Rp 4,5 miliar. Mungkin nanti ada penyesuaian lagi," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen menjelaskan jika apa yang dilakukan pihaknya adalah untuk lebih menyempurnakan aturan yang sudah ada sebelumnya. 

Tujuannya tentu untuk masyarakat yang mengalami kerugian materiil akibat dampak bencana, agar bisa mendapatkan bantuan stimulan.

"Selama ini memang sudah ada peraturannya, tapi OPD terkait tidak berani untuk mengeksekusi. Sekarang sudah satu persepsi, sehingga dalam penanganan bencana itu mereka bisa mengambil tindakan," ucapnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved