Berita Badung
Terkait Presiden Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Solusi PHRI Badung
Presiden Prabowo Subianto akan melakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya. Terkait pemotongan anggaran perjalanan dinas sebanyak 50 persen, ini solusi dari PHRI Badung.
“Selain pihak swasta, tentu kita juga harus bekerja sama dengan kedutaannya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen untuk tahun anggaran 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 yang dikeluarkan pada 7 November 2024.
Hal ini menurutnya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," tulis surat bernomor S-1023/MK.02/2024. (*)
Berita lainnya di Hotel di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ketua-PHRI-Badung-I-Gusti-Ngurah-Rai-Suryawijaya-88.jpg)