Bule Berulah di Bali

PESTA ASUSILA! Puluhan Turis Asing Terciduk Narkoba, Petugas BNNP Geledah Vila dan THM di Canggu

Atas kejadian tersebut tim melakukan penggeledahan dengan melibatkan anjing pelacak K9 dan pemeriksaan tes urine secara acak kepada 8 orang WNA.

istimewa
Petugas operasi gabungan melakukan penggeledahan di villa dan THM di kawasan Canggu Bali - Heboh! WNA Didapati Pesta Asusila dan Narkotika di Canggu Bali, BNNP: 7 Orang Positif Benzo 

5 buah plastik klip berisi tanaman atau jamur kering mengandung narkotika jenis Psilosin, 36 buah plastik klip berisi kristal bewarna putih kecoklatan mengandung narkotika jenis mefedron, 1 buah plastik klip berisi shabu, 1 buah plastik klip berisi serbuk berwarna putih mengandung narkotika jenis kokaina serta 2 buah plastik klip berisi narkotika jenis MDMA dan sejumlah barang bukti lain. “Tersangka EK berperan sebagai pemecah barang.

Dalam melaksanakan perannya, EK sering mendapat upah atau imbalan berupa uang cash,” paparnya. 
Uang cash tersebut diambil oleh EK disebuah lokasi yang biasanya telah dikirimkan kepadanya melalui pesan telegram.

Selain upah berupa uang cash, EK sering memperoleh upah berupa Crypto Currency (bitcoin dan USDT). Setelah melakukan penyitaan dan penangkapan terhadap EK, selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan terhadap EK adalah Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata dia.

Tangani 53 Kasus

Sepanjang tahun 2024, BNNP Bali dan jajaran mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 53 berkas perkara. Pengungkapan tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar 378 persen dari target tahun 2024 sebanyak 14 berkas perkara.

“Berdasarkan kasus tersebut, dari 56 tersangka sebanyak 17 orang berasal dari Bali, 34 orang berasal dari luar Bali dan 5 WNA,” kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat dalam press release akhir tahun di Kantor BNNP Bali, Denpasar, pada Senin (23/12). 

Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, BNNP Bali berfokus pada bandar atau pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali. “Salah satu modus yang paling banyak diungkap dari peredaran gelap narkotika yaitu melalui paket kiriman,” tuturnya.

Dari data jenis narkotika yang diungkap, narkotika ganja dan sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan. Atas pengungkapan kasus narkotika selama tahun 2024, BNNP Bali telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mobil incinerator sebanyak 2 kali serta pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara terpusat di BNN RI sebanyak 1 kali.

Tanggal 25 Juni 2024, berdasarkan penetapan Kejaksaan barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja 7.907,94 gram dan hasis 1,99 gram. Tanggal 14 November 2024, berdasarkan penetapan Kejaksaan barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja 2.839,16 gram dan shabu 197,63 gram. Tanggal 23 Desember 2024, berdasarkan penetapan Kejaksaan barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja 5.516,56 gram. 

Dari sisi supply, para pelaku kejahatan narkotika tidak hanya melibatkan WNI saja namun juga melibatkan WNA. Diungkapkan, mulai dari modus pengiriman paket atau ekspedisi sampai dengan clandestine laboratorium narkotika.

Sementara itu, jumlah pecandu atau korban penyalahguna di tahun 2024 yang secara sukarela melapor diri untuk direhabilitasi di BNNP Bali dan BNNK Jajaran, serta Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat dan Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 555 orang.

“Dengan rincian sebanyak 386 orang WNI dan 169 orang WNA, sedangkan untuk pecandu atau korban penyalahguna yang melalui proses hukum dan mendapatkan layanan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan sebanyak 340 orang,” paparnya. 

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat yang ada di wilayah Desa Bersinar untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan, dengan total sebanyak 49 orang masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved