Bule Berulah di Bali
PESTA ASUSILA! Puluhan Turis Asing Terciduk Narkoba, Petugas BNNP Geledah Vila dan THM di Canggu
Atas kejadian tersebut tim melakukan penggeledahan dengan melibatkan anjing pelacak K9 dan pemeriksaan tes urine secara acak kepada 8 orang WNA.
Pecandu atau Korban Penyalahguna narkotika Warga Negara Indonesia yang melapor diri apabila menggunakan fasilitas BNN mendapatkan layanan rehabilitasi secara gratis, tidak dituntut pidana dan privasinya dijamin. (ian)
Tahun 2025 Diprediksi Meningkat
Berdasarkan hasil analisa intelijen, prediksi peredaran kasus narkotika di Bali tahun 2025 cenderung meningkat. Hal ini dikarenakan faktor ekonomi yang berpengaruh besar terhadap masyarakat dalam mencari penghasilan.
“Berdasarkan hasil pemetaan dan pengumpulan data intelijen, Bali masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat dalam press release akhir tahun di Kantor BNNP Bali, Denpasar, pada Senin (23/12).
Pihaknya memprediksi ada trend mengambil jalan singkat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai pengedar atau kurir. Dijelaskan, dalam penanganan permasalahan narkotika adalah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Selama masih ada permintaan (demand) atas narkotika di masyarakat maka peredaran gelap narkotika akan terus ada meskipun kasus narkotika terus diungkap (Supply).
Selama tahun 2024 BNN Provinsi Bali telah melaksanakan beragam kegiatan pencegahan. Di antaranya program desa bersinar, penyusunan pararem anti narkotika di tingkat desa, pembentukan relawan dan penggiat anti narkotika.
Pelatihan life skill di kawasan rawan narkotika serta advokasi kota tanggap ancaman narkotika dengan sasaran lingkungan pendidikan, lingkungan swasta, lingkungan pemerintah dan lingkungan masyarakat.
Beragam kegiatan ini menunjukkan hasil yang positif, diantaranya dengan indikator rata-rata indeks kemandirian partisipasi masyarakat dalam P4GN sebesar 3,63 dengan kategori sangat mandiri.
Pada program pembangunan desa bersinar sampai dengan tahun 2024 ada sebanyak 60 desa bersinar, yang terus diberikan advokasi dan pembinaan untuk menjaga masing-masing wilayahnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain itu dilakukan juga pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba melalui pelatihan life skill bagi masyarakat setempat agar produktif dan mandiri secara ekonomi dan advokasi bagi desa adat untuk menyusun pararem anti narkoba.
Pararem Anti Narkoba merupakan gagasan BNNP Bali yang memanfaatkan kearifan lokal di Bali yang mengatur tentang hukum adat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masing-masing Desa Adat. Saat ini suda ada sebanyak 206 desa adat yang memiliki pararem anti narkoba.
Secara umum adapun bentuk sanksi yang diberikan kepada krama atau warga desa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Di antaranya sanksi ngayah dan bersih-bersih di pura kahyangan tiga desa setempat, sanksi denda beras untuk diserahkan ke desa dan sanksi harus menjalani rehabilitasi yang diawasi aparat desa.
Sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan partisipasi masyarakat serta stakeholder terkait dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, BNN Provinsi dan BNNK Jajaran melaksanakan tes urine dengan sasaran yaitu sebanyak 9.451 orang.
BNN Provinsi Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika di Bali terus berupaya melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari sisi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih narkoba).
BNN Provinsi Bali dan BNNK berkomitmen mendukung program pembangunan zona integritas, dengan tujuan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga semakin dipercaya serta kehadiran BNN dapat dirasakan dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
DCL Akhirnya Dideportasi Pasca Terjaring Operasi Bali Becik, Salahgunakan Izin Tinggal Untuk Bisnis |
![]() |
---|
Tiga WNA Diduga Kelola Vila di Bali, Temuan Masih Didalami Imigrasi, Jika Terbukti Bakal Deportasi |
![]() |
---|
BNNP Bali Tangkap 2 WNA Jaringan Internasional Rusia, Target Edarkan Narkoba untuk Turis di Bali |
![]() |
---|
Puluhan WNA Terjaring Razia, Polisi Amankan 56 Motor, Kapolres: Bali Bukan Tempat Balapan Liar |
![]() |
---|
Libatkan Imigrasi, Desa Padangsambian Kelod Denpasar Bali Tindak WNA Overstay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.