Berita Bali
Jalur Kereta hingga Tabanan, Kepala Dishub Bali Sebut Luas TOD hingga 50 Hektare
TOD di kawasan Tanah Lot ini rencananya akan dibuat lebih besar dibandingkan di Sentral Parkir, Kuta, Kabupaten Badung.
Sementara itu, Direktur PT BIP Budi Arsil menyampaikan bahwa langkah tidak hanya memperkokoh kolaborasi antara kedua perusahaan.
Tetapi juga mendukung visi pembangunan berkelanjutan di Bali khususnya dalam pengembangan proyek Bali Urban Rail dan Bali Subway.
“Lewat kerja sama ini, kami optimis dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan infrastruktur, kemudahan mobilitas dan pertumbuhan sektor pariwisata Bali. Semoga proyek ini menjadi awal dari inovasi transportasi modern yang mendukung perekonomian daerah dan meningkatkan daya tarik Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia,” jelas Budi.
TOD merupakan konsep perencanaan kota yang mengintegrasikan modernisasi sistem transportasi, khususnya melalui pembangunan sistem transportasi bawah tanah.
Transaksi ini menandai langkah penting dalam pengembangan infrastruktur modern di Bali, di mana Proyek Bali Subway diharapkan menjadi solusi transportasi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan ekonomi Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Bali, proyek Bali Subway atau MRT ini akan dilaksanakan dalam empat tahap pembangunan yang akan menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan berbagai titik tujuan wisata utama di Bali. Fase 1 yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai - Kuta Sentral Parkir - Seminyak - Berawa – Cemagi (sepanjang 16 km), fase 2 meliputi Bandara I Gusti Ngurah Rai - Jimbaran - Unud - Nusa Dua (sepanjang 13,5 km), fase 3 yaitu Kuta Sentral Parkir - Sesetan - Renon - Sanur (masih dalam tahap FS) dan fase 4 meliputi Renon - Sukawati - Ubud (masih dalam tahap FS).
Pembangunan fase Bandara Ngurah Rai ke Kuta Sentral Parkir ditambah keseluruhan Fase 2 diharapkan dapat selesai pada akhir kuartal kedua tahun 2028.Sebelumnya PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) bersama PT Bumi Indah Prima (BIP) telah melakukan upacara Ngeruwak atau peletakan batu pertama sebagai tanda awal dimulainya megaproyek Bali Subway.
Upacara Ngeruwak atau peletakan batu pertama bertempat di Sentral Parkir Kuta, Kuta, Badung, pada Rabu (4/9) lalu.
Peletakan batu pertama dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Megaproyek Bali Subway atau MRT Bali ini bisa dimulai tahun 2025 mendatang. (dad)
NEWS ANALYSIS: Harus Ada Regulasi | Dr. Ir. I Made Rai Ridartha
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Provinsi Bali menanggapi pihak pengembang Bali Urban Subway membeli lahan milik Hary Tanoesoedibjo dikawasan Tanah Lot, Tabanan untuk menambah jalur Bali Urban Subway.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Provinsi Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridartha menjelaskan, dengan beredarnya kabar bahwa pihak pengembang Bali Urban Subway yakni PT. BIP telah membeli lahan milik Hary Tanoesoedibjo di kawasan Tanah Lot senilai Rp 5,5 triliun bukan merupakan masalah.
“Artinya ini khan pribadi, perseorangan atau perusahaan yang bukan pemerintah (yang membeli), tentu ketentuannya sudah terpenuhi untuk pembelian aset apakah tanah atau bangunan pada suatu tempat tentu tidak masalah karena ini dana pribadi mereka,” jelas Rai Ridartha, Rabu 25 Desember 2024.
Menurutnya dengan pembelian lahan sejumlah Rp 5,5 triliun pemerintah baik di Provinsi Bali maupun Kabupaten Tabanan akan memperoleh pajak dari hasil jual beli aset tersebut.
Terlebih ketentuan jual beli aset terdapat 5 persen pajak yang dibayar pembeli dan 2,5 persen dibayar penjual, yang artinya pemerintah akan menerima ada 7,5 persen pajak dari jual beli aset tersebut.
“Tentu angka ini sangat besar. Jadi angkanya sekitar Rp 12,5 miliar, ini angka sangat besar dari jual beli property,” imbuhnya.
Kemudian terkait rencana dibangunnya Transit Oriented Development (TOD) yang merupakan terusan atau sambungan dari rute kereta yang akan dibangun di mana semula akan terakhir dibangun di Canggu tentu bukan masalah.
Menurutnya, semakin luas jangkauan jaringannya, tentu pelayanan akan lebih luas.
Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana nanti pengunjung yang datang baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi publik dapat menuju lokasi TOD di Tanah Lot.
Juga ketika pengunjung akan melakukan perjalanan menuju atau arah tujuannya adalah ke Kuta maupun ke Bandara.
Dengan TOD yang luas ini bisa saja terjadi penumpang diantar dan dijemput atau park and ride.
“Tentu sekali lagi, karena pembangunan proyek ini adalah didasarkan atas pembiayaan bisnis jadi bukan dari dana pemerintah APBD atau APBN, tentu bergantung hitungan dari pada investor tersebut, apakah mereka dapat melaksanakannya,” bebernya.
Dengan hal tersebut ada beberapa hal yang pemerintah siapkan.
Pertama tentang regulasinya, karena ini membangun di bawah tanah tentu regulasinya harus dimatangkan dulu apa dan bagaimana ini dilakukan terkait hak dan kewajiban investor.
Termasuk juga pertimbangan-pertimbangan yang investor minta ke pemerintah tentu bisa dibuka ke public.
Hal ini agar publik mengetahui Bali Urban Subway bisa dioperasikan jika investor berharap konsensi yang menjadi timbal balik dari pembangunan Bali Urban Subway ini.
“Kalau murni dioperasikan hanya Bali Urban Subway tentu saya menghitungnya ini tidak bisa menutupi biaya operasional kecuali ada krosubsidi dari pengelolaan yang lain misalnya TOD, ruang bawah tanah, tentu ini harus dibuka supaya publik mengetahui apa yang akan terjadi di bawah dan bagaimana pengelolaannya dan masyarakat juga bisa mengetahui ini aman nyaman dan sebagainya,” jelasnya. (sar)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.