Berita Buleleng

Teman Masa Kecil Kapolres Buleleng Terancam Hukuman Seumur Hidup, Masuk DPO Kasus Narkoba

Polres Buleleng mengamankan seorang pengedar narkoba asal Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolres Buleleng saat menemui teman masa kecilnya berinisial BT. Pria 42 tahun itu sempat masuk DPO karena menjual narkoba. 

Kapolres menegaskan, apa yang pihaknya lakukan ini merupakan wujud komitmen Polres Buleleng, untuk perang Puputan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di Buleleng.

Upaya ini demi generasi muda di Buleleng bisa hidup sehat.

"Peredaran maupun penggunaan narkoba di Kabupaten Buleleng akan terus kita lakukan secara kontinyu. Ini merupakan komitmen kami. Sebab sikap kami jelas zero tolerance terhadap narkoba ini," tegasnya. (*)

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved