Berita Buleleng
Teman Masa Kecil Kapolres Buleleng Terancam Hukuman Seumur Hidup, Masuk DPO Kasus Narkoba
Polres Buleleng mengamankan seorang pengedar narkoba asal Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolres Buleleng saat menemui teman masa kecilnya berinisial BT. Pria 42 tahun itu sempat masuk DPO karena menjual narkoba.
Kapolres menegaskan, apa yang pihaknya lakukan ini merupakan wujud komitmen Polres Buleleng, untuk perang Puputan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di Buleleng.
Upaya ini demi generasi muda di Buleleng bisa hidup sehat.
"Peredaran maupun penggunaan narkoba di Kabupaten Buleleng akan terus kita lakukan secara kontinyu. Ini merupakan komitmen kami. Sebab sikap kami jelas zero tolerance terhadap narkoba ini," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.