Kecelakaan di Bangli

TEWAS 2 Orang di Bangli, Kecelakaan Jalur Gianyar-Bangli, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pantat Truk

Sementara luka berat 1 kasus dan luka ringan 207 kasus. Jumlah laka lantas ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023.

ISTIMEWA
EVAKUASI - Kecelakaan lalu lintas terjadi Jalan Raya Ir Soekarno jurusan Gianyar - Bangli, tepatnya di Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Bali, Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 05.50 Wita. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi, di Jalan Raya Ir Soekarno jurusan Gianyar - Bangli, tepatnya di Desa Bunutin, Kabupaten Bangli, Bali, Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 05.50 Wita.

Tragedi kecelakaan ini melibatkan truk dengan nomor polisi P 9637 UE.  dan sepeda motor Kawasaki Kaze ZX dengan nomor polisi DK 4522 PH.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan, pengendara Kawasaki Dadan Masdar (67) asal Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin meninggal di tempat.

Begitu juga orang yang sedang dibonceng korban, yakni Iwan Kustiawan (64) asal Lingkungan Candi Baru, Kecamatan Gianyar. Keduanya tewas karena mengalami cidera kepala berat (CKB).

Baca juga: Dua Orang Tewas Setelah Tabrak Pantat Truk di Bangli, Dadan dan Wayan Kustiawan Tewas di Tempat

Baca juga: Dua Komplotan Kurir Narkoba di Desa Julah Buleleng Diciduk Polisi

ILUSTRASI - Kecelakaan tersebut mengakibatkan, pengendara Kawasaki Dadan Masdar (67) asal Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin meninggal di tempat.

Begitu juga orang yang sedang dibonceng korban, yakni Iwan Kustiawan (64) asal Lingkungan Candi Baru, Kecamatan Gianyar. Keduanya tewas karena mengalami cidera kepala berat (CKB).
ILUSTRASI - Kecelakaan tersebut mengakibatkan, pengendara Kawasaki Dadan Masdar (67) asal Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin meninggal di tempat. Begitu juga orang yang sedang dibonceng korban, yakni Iwan Kustiawan (64) asal Lingkungan Candi Baru, Kecamatan Gianyar. Keduanya tewas karena mengalami cidera kepala berat (CKB). (Tribun Bali/Dwi S)

 

Sementara pengendara truk Hino, Bambang Hendro Utomo (57) asal Situbondo, Jawa Timur tidak mengalami luka apapun. 

Kanit Laka Polres Bangli, Ipda I Ketut Karya, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Atas seizin Kasatlantas Polres Bangli, ia menjelaskan kecelakaan tersebut berawal saat sepeda motor Kawasaki Kaze ZX yang dikendarai Dadan membonceng Iwan datang dari arah selatan menuju ke arah utara.

Sementara di TKP, sebuah truk Hino sedang berhenti di bahu jalan. Saat itu, truk telah menyalakan lampu hazard dan tanda tripikun.

Pengendara sepeda motor, sesampainya di lokasi kejadian, diduga kurang kosentrasi dalam berkendara, sehingga tidak melihat tanda isyarat yang terpasang berupa tripikun dan lampu hazard.

Akibatnya, pengendara motor pun menabrak bagian belakang truk. Naas, kepala pengendara motor dan yang dibonceng membentur bagian belakang truk tersebut, hingga mengalami CKB. Akibatnya, keduanya pun meninggal dunia di lokasi kejadian.

EVAKUASI - Kecelakaan lalu lintas terjadi Jalan Raya Ir Soekarno jurusan Gianyar - Bangli, tepatnya di Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Bali, Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 05.50 Wita.
EVAKUASI - Kecelakaan lalu lintas terjadi Jalan Raya Ir Soekarno jurusan Gianyar - Bangli, tepatnya di Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Bali, Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 05.50 Wita. (ISTIMEWA)

 

"Akibat benturan keras di kepala, pengendara dan orang yang dibonceng mengalami luka-luka serta meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Ipda Karya. 
 
Pihaknya pun mengimbau pada setiap pengendara, supaya lebih berhati-hati saat berkendara. Terlebih lagi saat gelap atau sedang hujan.

Jika pandangan saat berkendara terganggu, pihaknya menyarankan untuk sementara mencari tempat yang aman, dan melanjutkan perjalanan saat situasi sudah memungkinkan. "Kecelakaan ini diduga karena pengendara sepeda motor kurang berhati-hati," ujarnya. 

Berdasarkan data akhir tahun Polres Bangli, yang dipaparkan Wakapolres Bangli, Kompol M Akbar Eka Putra Samosir pada Sabtu 28 Desember 2024, dijelaskan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 sebanyak 202 kasus.

Namun dengan adanya laka lantas yang menewaskan Dadan dan Iwan ini, jumlah kasus laka lantas menjadi 203 kasus. 

Adapun jumlah korban tewas dalam laka lantas, termasuk yang menewaskan Dadan dan Iwan ini, menjadi 27 jiwa.

Sementara luka berat 1 kasus dan luka ringan 207 kasus. Jumlah laka lantas ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023.

Di mana pada tahun tersebut, jumlah laka lantas sebanyak 173 kasus, dengan korban tewas sebanyak 23 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 208 kasus. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved