Berita Bali
Sepanjang Tahun 2024, Imigrasi Denpasar Terbitkan 63.301 Paspor dan Tolak 37 Permohonan Paspor
Selama tahun 2024 pihaknya telah menangguhkan puluhan permohonan penerbitan paspor.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar selama satu tahun terakhir mencatat pencapaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan total mencapai Rp 140 miliar lebih, atau melebihi dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp 98 miliar lebih.
“Jadi realisasi PNBP di Imigrasi Denpasar telah lebih dari target yang ditentukan. Dengan pendapatan tertinggi pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali dan disusul dari pendapatan paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, saat ditemui pada Senin 30 Desember 2024.
Pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) di Kanim Denpasar mencapai Rp 92 miliar lebih dan pendapatan paspor mencapai Rp 35 miliar lebih.
Dan periode 1 Januari hingga 30 Desember 2024 (pagi), pihaknya telah menerbitkan sebanyak 63.601 paspor dengan rincian 32.187 penerbitan paspor biasa dan 31.414 penerbitan paspor elektronik.
Baca juga: 11 Bulan Terakhir Imigrasi Ngurah Rai Bali Catatkan PNBP Capai Rp 1,7 Triliun Lebih
“Sepanjang 2024 ini dibandingkan tahun 2023 pastinya penerbitan paspor mengalami peningkatan, tahun lalu dari 55 ribu lebih dan tahun ini mencapai 63 ribu lebih. Jadi ada kenaikan,” imbuh Ridha Sah Putra.
Selama tahun 2024 juga pihaknya telah menangguhkan puluhan permohonan penerbitan paspor.
“Selama 2024 ini kita duga ada pemohon paspor yang ingin bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang tetap dan kita lakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 37 orang,” ungkapnya.
Di mana permohonan mereka ditolak oleh Imigrasi Denpasar karena dari hasil wawancara mereka diduga yang bersangkutan ingin bekerja di luar negeri, tetapi tidak melalui prosedur yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka kita tolak dan kita tangguhkan.
Untuk pelayanan izin tinggal keimigrasian yang diterbitkan oleh Imigrasi Denpasar sepanjang tahun 2024 mencapai 45.082, dan terbanyak adalah perpanjangan Visa on Arrival (VOA) sebanyak 25.853.
Lalu disusul penerbitan izin tinggal kunjungan sebanyak 9.215, kemudian 9.121 izin tinggal terbatas, dan 893 izin tinggal tetap.
Selain itu, Imigrasi Denpasar juga mencatatkan data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Benoa periode 1 Januari - 29 Desember 2024.
“Di Pelabuhan Benoa untuk pelayanan pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan seperti biasa kita melayani untuk kapal kargo, cruise dan yacth yang masuk ke wilayah Bali,” jelasnya.
Untuk pelayanan keimigrasian terhadap kapal niaga atau kargo selama 2024 itu sebanyak 264 kapal, kapal yacth 111 dan kapal pesiar atau cruise ada 37 kapal yang masuk ke Bali.
Total kru yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Benoa untuk WNA ada 23 ribu, dan WNI 7.200.
Sementara untuk penumpang hampir mencapai 50 ribu orang yang masuk melalui Pelabuhan Benoa menaiki kapal pesiar maupun kapal yacth.
Untuk kapal niaga atau kapal kargo tidak ada penumpang hanya kru saja.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.