Pencurian di Bali
Polsek Denbar Amankan Pelaku Pencurian di Gudang Mebel
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pelaku pencurian di gudang mebel jalan Mertajaya Pemecutan, Denpasar Barat
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polsek Denbar Amankan Pelaku Pencurian di Gudang Mebel
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pelaku pencurian di gudang mebel jalan Mertajaya Pemecutan, Denpasar Barat yang terjadi pada Rabu (25/12/2024) lalu.
Kejadian berdasarkan laporan korban bernama Burham, (29) yang mengetahui beberapa alat di gudang yang hilang berupa 1 buah Kompresor merk Molar, dan 2 buah gergaji Sirkel merk Bitec dengan total kerugian mencapai Rp3,4 juta.
Baca juga: KETERLALUAN! Ini Modus Pencurian Pertalite di Badung, Gunakan Mobil Modifikasi
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W, mengatakan pelaku yang berhasil diamankan bernama Ahmad Adityas M, (28) asal Gresik.
Pelaku diamankan setelahunit Reskrim dipimpin Iptu Rifqi Abdillah, melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, dan pelaku diamankan di kosnya wilayah Kuta Selatan.
Baca juga: Cegah Pencurian Di Musim Panen, Aiptu Widastra Sambangi Tukang Panen Padi Di Ubud Bali
"Pelaku merupakan mantan karyawan yang sebelumnya pernah bekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga mengetahui keadaan TKP," kata Kompol Trisnadewi, Kamis 2 Januari 2025.
Ia menambahkan sebelumnya pelaku masuk ke gudang mebel dengan melewati pintu gerbang yang tidak terkunci.
Pelaku sebelumnya memang bekerja di TKP tetapi sudah berhenti beberapa hari sebelum kejadian.
Baca juga: Polres Bangli Ungkap Kasus Penipuan Pegawai Kontrak hingga Pencurian Brankas Bernilai Ratusan Juta
“Mesin kompresor dibuka oleh pelaku dengan menggunakan obeng, selanjutnya pelaku pulang ke kosnya di wilayah Nusa Dua, Kuta Selatan. Barang itu rencananya akan pelaku jual tetapi belum terjual sudah diamankan polisi,” ujar Kompol Trisnadewi.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.