Berita Gianyar

DESA Taro Penerima Terbesar, Paling Sedikit Desa Suwat, Gianyar Terima Rp74 M Dana Desa dari Pusat

Seperti, kegiatan penghijauan, membuat sumur resapan termasuk pelatihan reparasi motor konvensional ke motor listrik. 

Istimewa
PROYEK IRIGASI- Perbaikan saluran irigasi pertanian di Kabupaten Gianyar 2024 yang menjadi salah satu program dana desa. 

TRIBUN-BALI.COM - Dana desa dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Gianyar, Bali telah cair sebesar Rp 74 miliar.

Dalam mengantisipasi penyalahgunaan dana desa dan supaya pembangunan yang dibuat menggunakan dana desa menyentuh sektor kebutuhan dasar, pemerintah pusat pun telah menetapkan tujuh program yang wajib dilaksanakan setiap desa. 

Adapun tujuh sektor tersebut meliputi, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) pada warga miskin maksimal sebesar Rp 15 persen dari anggaran per desa, program perubahan iklim, promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan dan penanganan stunting.

Lalu ada program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan TI untuk percepatan desa digital serta pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.

Baca juga: TUSUK 2 Pria di Jalan Mertasari Denpasar, Indra Ditangkap Saat Turun Dari Kapal di Pelabuhan Lembar

Baca juga: ATM WNA Australia Dikuras Catur, Pelaku Embat Rp 15 Juta dari Rekening Korban di Kerobokan

Kabid Pemerintahan Desa, I Wayan Gede Subayasa saat dikonfirmasi Minggu (5/1) membenarkan bahwa dana desa telah cair sebesar Rp 74.097.601.000. Dari total tersebut, rata-rata per desa mendapatkan Rp 740 juta sampai Rp 1 miliar tergantung jumlah penduduk.

Adapun dari 64 desa yang ada di Kabupaten Gianyar, desa penerima dana terbesar adalah Desa Taro, Kecamatan Tegalalang sebesar Rp 1,6 miliar dan paling sedikit ialah Desa Suwat, Kecamatan Gianyar dengan nominal Rp 745 juta. 

Subayasa membenarkan bahwa penggunaan dana desa telah diatur oleh pemerintah pusat. Seperti, desa harus menganggarkan BLT dengan nominal tidak lebih dari 15 persen dari total anggaran yang diterima. Lalu ada program perubahan iklim.

Adapun maksudnya ialah setiap desa wajib membuat program untuk iklim bumi yang lebih baik di masa depan. Seperti, kegiatan penghijauan, membuat sumur resapan termasuk pelatihan reparasi motor konvensional ke motor listrik. 

Lalu, promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan termasuk penanganan stunting. Dalam hal ini, yang dianggarkan menggunakan dana desa bukan hanya terkait alat kesehatan atau pangan bergizi. Tetapi juga termasuk insetif kader posyandu yang akan memberikan penyuluhan ke rumah-rumah warga.

Dan, program yang paling penting lagi adalah program ketahanan pangan. Kegiatannya ini, bisa berupa perbaikan saluran irigasi atau lumbung pangan. Ada juga pengembangan potensi dan keunggulan desa. Pemanfaatan TI untuk percepatan Desa digital. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.

Subayasa mengatakan, setiap kegiatan tersebut harus dilaporkan sesuai format pemerintah pusat. Ia berharap partisipasi warga desa untuk ikut mengawal program dan dana desa agar tepat sasaran. "Kami harap warga ikut berpartisipasi mengawal program pemerintah pusat tersebut," ujarnya. (weg) 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved