Berita Badung

TUSUK 2 Pria di Jalan Mertasari Denpasar, Indra Ditangkap Saat Turun Dari Kapal di Pelabuhan Lembar

RJ mengalami 2 luka tusuk di bagian punggung dengan kondisi masih sadar serta DH juga mengalami 2 luka tusuk pada bagian punggung.

istimewa
TERSANGKA PENUSUKAN – Kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, Indra Gunawan (25). 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus penusukan terhadap 2 pria yang viral terjadi di Jalan Mertasari, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, yang terjadi pada Kamis (2/1) kini berhasil terungkap.

Pelaku Indra Gunawan (25) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) disergap polisi saat baru turun dari kapal yang tiba di Pelabuhan Lembar NTB pada Jumat (3/1) dalam upaya pelariannya dari kejaran polisi.

Indra Gunawan tak bisa mengelak saat diinterogasi polisi mengenai perbuatannya melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua orang korban RJ (24) asal Pasuruan, Jawa Timur dan DH (18) asal Brebes, Jawa Tengah. 

Baca juga: ATM WNA Australia Dikuras Catur, Pelaku Embat Rp 15 Juta dari Rekening Korban di Kerobokan

Baca juga: Badung Kini Punya Mesin RA-X, Hasilkan Kompos 50 Ton Per Hari

RJ mengalami 2 luka tusuk di bagian punggung dengan kondisi masih sadar serta DH juga mengalami 2 luka tusuk pada bagian punggung.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menerangkan penganiayaan dengan sajam tersebut dipicu karena pelaku tersinggung ketika ditagih uang pembayaran minuman di sebuah kafe di Kawasan Jalan Danau Tempe.

"Pelaku menusuk korban dengan menggunakan gunting karena merasa tersinggung jengkel karena diminta bayaran minuman," ungkap AKP Sukadi. 

Peristiwa bermula saat pelaku dan 7 orang temannya minum di Cafe Rindu, Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, saat hendak melakukan pembayaran pelaku menunda-nunda hingga akhirnya seorang perempuan RF mengeluarkan perkataan "Gimana sih kamu minum tidak bayar" yang menyinggung pelaku. 

Saat itu pelaku akhirnya mau membayar namun rupanya menyimpan dendam, saat pulang RF diantar pulang oleh RJ dan DH ke kosnya, yang rupanya dibuntuti oleh pelaku, kemudian mencegat korban dan terjadi aksi penusukan oleh pelaku yang berasal dari Samporo, Desa manggemanggi, Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat itu. 

Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kembali ke mess tempat dia bekerja di daerah Tabanan dan membuang barang bukti di daerah Tabanan.

Dari hasil penyelidikan polisi mendapati informasi bahwa pelaku Indra ingin melarikan diri ke Bima melalui Pelabuhan Padangbai, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Densel berkordinasi dengan Polsek KP3 Lembar, Polres Lombok Barat beserta tim dari Polda NTB untuk menangkap pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan saat turun dari kapal di Pelabuhan Lembar, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," bebernya. 

"Pelaku mengakui melakukan penusukan seorang diri karena pengaruh dari minuman keras," pungkas Kasi Humas. (ian) 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved