Pengeroyokan Ibu Hamil
MIRIS! Pelaku Pengeroyokan Ibu Hamil di Jimbaran Bali Tak Ditahan, Korban Mesadu ke DPD Bali
Penganiayaan pada ibu hamil di Jimbaran Bali, DPS diseret di dalam rumah, bermula dari sering memberi makan anjing
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ia berharap Kepolisian cepat melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan untuk masuk ke Peradilan Anak.
Sementara itu, Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) mengatakan telah memonitor kasus tersebut selama berbulan-bulan.
Ia mengatakan kasus ini telah dilaporkan dan sudah berjalan dengan baik namun tinggal menanti persidangan.
“Nah kemudian memang ada harapan-harapan dari Ibu DPS, sebagaimana yang disampaikan dalam rapat tapi saya sudah berikan strategi yang pasti Ibu DPS pada hari ini mendapatkan dukungan dari komite satu bidang hukum DPD RI saya dengan kewenangan kami tanpa bermaksud intervensi hukum kita akan dampingi kita akan kawal sampai ke pusat agar persidangan perjalanan dengan baik,” ucap AWK.
Sementara mengenai vonis pada pelaku diharapkan sesuai dengan harapan korban.
AWK juga mengatakan, ia merasa salut sebab DPS sebagai seorang perempuan sangat tangguh, walaupun terdapat banyak tawaran dan banyak intimidasi terlebih keadaan hamil hampir ditelanjangi dan juga di persekusi namun tetap mampu menunjukkan perjuangan.
“Sebagai orang putra Bali asli merasa terima kasih terwakili karena kecintaan bu DPS terhadap anjing-anjing liar di Bali ini sangat benar-benar membuat kami terharu maka tidak ada alasan untuk tidak mendukung beliau seperti itu,” tutupnya.

Berawal Dari Sering Berikan Anjing Liar Makan, Ibu Hamil di Jimbaran Dikeroyok Satu Keluarga
Seorang ibu hamil di Jimbaran, Badung, Bali, berinisial DPS (40), menjadi korban persekusi sekaligus pengeroyokan satu keluarga di lingkungan rumahnya.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 25 Juni 2024 lalu.
DPS pun membeberkan bagaimana mulanya kejadian tersebut menimpanya.
Saat mendapatkan pengeroyokan dan persekusi tersebut, DPS sedang mengandung usia dua minggu.
“Kejadiannya tanggal 25 Juni lalu pukul 15.30 jelang sore saya tengah memberi makan anjing liar di depan beranda rumah, saat itu saya sendirian. Lalu enam orang keluarga pengeroyok yang sudah lama tidak menyukai saya karena memberi makan anjing liar di depan rumah saya, mengatai saya dengan manusia najis, lalu saya menanyakan data kurban,” jelas DPS, Rabu 8 Januari 2025.
Setelah cekcok tersebut, tetangga DPS yang terdiri dari enam anggota keluarga menerobos masuk ke dalam garasi rumah DPS lalu meludahi, melempar nasi basi, dan kembali berteriak bahwa DPS merupakan manusia najis, menendang tulang rusuk DPS secara bergantian, menyeret DPS ke dalam rumah hingga baju saya hampir terlepas, memukul kepala dengan helm, mencengkram lengan kanan dan kiri.
“Seluruh tubuh saya lebam dan berdarah, mereka tidak menyesali perbuatannya dan saat itu saya sedang hamil. Bahkan anak mereka yang belum cukup dewasa ikut mengeroyok serta tidak malu untuk berpose tanpa rasa bersalah,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.