Pengeroyokan Ibu Hamil
MIRIS! Pelaku Pengeroyokan Ibu Hamil di Jimbaran Bali Tak Ditahan, Korban Mesadu ke DPD Bali
Penganiayaan pada ibu hamil di Jimbaran Bali, DPS diseret di dalam rumah, bermula dari sering memberi makan anjing
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tak tinggal diam, DPS pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Akhirnya tetangga DPS pun menjadi tersangka.
Namun, setelah melalui proses di kepolisian, para tersangka dinyatakan tidak ditahan karena tulang punggung keluarga.
Setelah hampir tujuh bulan masuk proses di kejaksaan, lolos pula dari tahanan, karena alasan sakit dan tidak di tahan.
“Setelah tiga bulan melihat dengan jelas hidden birokrasi, para lima pengeroyok ditetapkan menjadi tersangka dan satu orang anak di bawah umur terbebas begitu saja, dan lucunya Polsek menyatakan mereka tidak ditahan karena alasan para pengeroyok adalah pencari nafkah, dan ada yang sedang sakit, lalu bagaimana dengan saya yang merupakan korban tidak dapat bekerja dengan baik akibat kesehatan terganggu akibat ulah para pengeroyok, dan suami kerap kali bolos kerja untuk menemani saya,” sambungnya.
DPS menekankan bahwa ia tidak akan tinggal diam melihat para pelaku masih berkeliaran dengan bebasnya.
“Saya tidak akan menyerah untuk mencari keadilan. Proses ini saya persembahkan untuk kawan-kawan yang juga sedang berjuang untuk melawan semua bentuk ketidakadilan prosedural yang tidak memihak pada korban tetapi memihak pada Agenda Koruptif,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.