Sponsored Content
Imigrasi Ngurah Rai Dapati Satu WNA Jemput Tamu Rombongan di Bandara Ngurah Rai
Informasi tentang adanya orang asing yang menjemput sesama orang asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang juga disinyalir bekerja sebagai pemandu wisa
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Imigrasi Ngurah Rai Dapati Satu WNA Jemput Tamu Rombongan di Bandara Ngurah Rai
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Informasi tentang adanya orang asing yang menjemput sesama orang asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang juga disinyalir bekerja sebagai pemandu wisata, menjadi perhatian serius bagi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Baca juga: Bapak Enak Dikawal Gak Pernah Tahu Macet Driver Sentil Dewan & Imigrasi! Ihwal Bule Nakal di Bali
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, menyampaikan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai telah ditugaskan pada Rabu (8/1/2025) kemarin untuk melakukan pengecekan lapangan di area penjemputan kedatangan internasional sebagai respon dari berita tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Tim Inteldakim, ditemukan adanya satu orang asing yang mencurigakan dan terlihat menyambut kedatangan rombongan orang asing lainnya dan mengarahkan ke mobil yang telah disiapkan,” ujar Agung Narayana, Kamis 9 Januari 2025.
Baca juga: Terindikasi Kerja Ilegal, Imigrasi Singaraja Tolak 40 Pemohon Paspor di Bali
Petugas melakukan pemeriksaan singkat terhadap orang asing berinisial VV tersebut.
VV kemudian diamankan petugas ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
Hal ini merupakan respons cepat Imigrasi Ngurah Rai atas laporan masyarakat dengan mengamankan terduga.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2024, Imigrasi Denpasar Terbitkan 63.301 Paspor dan Tolak 37 Permohonan Paspor
Pengawasan dilanjutkan dengan menyisir area yang lebih luas di sekitar area kedatangan namun tidak ditemukan orang asing yang mencurigakan.
“Pengawasan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menjadi perhatian khusus guna pencegahan awal pelanggaran orang asing,” imbuhnya.
Imigrasi Ngurah Rai melakukan patroli pengawasan orang asing secara rutin serta tindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagai wujud komitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2024, Imigrasi Denpasar Terbitkan 63.301 Paspor dan Tolak 37 Permohonan Paspor
“Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing terutama di area strategis."
"Hal tersebut guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” ucapnya.
Komitmen kami bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memberikan kenyamanan bagi warga Bali.(*)
Berita lainnya di WNA di Bali