WNA Berulah di Bali

'Bapak Enak Dikawal Gak Pernah Tahu Macet' Driver Sentil Dewan & Imigrasi! Ihwal Bule Nakal di Bali

Kasus bule berulah di Bali, belakangan tampaknya tidak habis-habis. Tidak hanya berbuat onar, membuat narkoba, bahkan kini bekerja di Bali. 

Pixabay
ILUSTRASI - WNA banyak berulah dengan menjadi driver dan tour guide di Bali. Membuat cemas para pelaku pariwisata di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus bule berulah di Bali, belakangan tampaknya tidak habis-habis. Tidak hanya berbuat onar, membuat narkoba, bahkan kini bekerja di Bali

Termasuk menjadi driver sampai tour guide di Bali, dan malah melayani turis lainnya saat berlibur ke Bali. Tentu saja ini menjadi kecemasan dari pelaku industri pariwisata di Bali

Khususnya yang bekerja di travel agent, seperti tour guide dan driver. Hal ini pun menjadi atensi dewan dan Imigrasi. Usai demo Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, dengan jumlah ratusan orang di Kantor DPRD Bali pada, Senin (6/1/2025).

Mereka diterima Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), seluruh perwakilan Komisi DPRD Bali serta instansi-instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Wantilan DPRD Bali. 

Baca juga: TURIS Jadi Driver Hingga Tour Gude di Bali & Jemput WNA, Imigrasi Ngurah Rai Turunkan Tim Inteldakim

Baca juga: TUNTUT Pembatasan Kuota Taksi Online, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Demo DPRD Bali 

DEMO – Ratusan driver yang tergabung Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Bali pada, Senin (6/1). Anggota PDPB menyampaikan aspirasi.
DEMO – Ratusan driver yang tergabung Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Bali pada, Senin (6/1). Anggota PDPB menyampaikan aspirasi. (TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI)

Saat demo kemarin, anggota paguyuban dari Klungkung, bernama Wayan Widiasa menyampaikan beberapa aspirasinya.

Menurutnya para pejabat tidak pernah melihat, bagaimana kejadian yang ada di jalan secara sesungguhnya. Bagaimana krodit kemacetan di Bali, alasannya karena pejabat selalu dikawal dengan patwal dan tidak pernah menemukan kemacetan.

“Apa penyebab macet? karena sistem online terlalu banyak, kedua anggota polisi tidak berjaga,” kata Widiasa. 
Widiasa mengaku selama 21 tahun bekerja di sektor pariwisata Bali, tumben melihat tidak ada polisi berjaga saat kemacetan sedang berlangsung.

Widiasa juga mempertanyakan Imigrasi, karena terjadi fenomena baru di pariwisata Bali yakni tamu jemput tamu. 

“Jeruk makan jeruk lo pak. Saya sampai kaget. Jadi guide juga, ke mana tugas Imigrasi? tolong ditertibkan dan Imigrasi juga, kalau kami baik-baik mungkin saya tidak di sini. Sebagai pengaman kami jangan seperti polisi India baru ada kejadian baru datang,” tandasnya. 

ILUSTRASI - WNA berulah dengan menjadi driver dan tour guide di Bali.
ILUSTRASI - WNA berulah dengan menjadi driver dan tour guide di Bali. (Istimewa)

Tampaknya keluhan dan aspirasi para driver ini dipahami dan ditindaklanjuti pihak berwenang. Tentu saja salah satunya Imigrasi

Menindaklanjuti curhatan atau aduan dari driver pariwisata Bali, mengenai banyaknya Warga Negara Asing (WNA) menjemput sesama WNA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan bahkan banyak dijumpai WNA menjadi tour guide, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai langsung melakukan pengecekan di lapangan.

Imigrasi Ngurah Rai sejak kemarin menerjunkan tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), ke area kedatangan terminal internasional khususnya di area penjemputan.

“Sejak kemarin tim Inteldakim sedang turun untuk cek lapangan. Nanti saya update kembali mengenai hasilnya,” ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Alexander Maxwell.

Ia menambahkan, jika dijumpai ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggalnya mereka di sini. Misalnya pemegang visa kunjungan tetapi yang bersangkutan menjadi operator travel agent akan ditindak tegas.

"Di mana jika hal itu terbukti kita akan berikan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa berupa deportasi atau pemberian sanksi sesuai peraturan yang berlaku," sebutnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved