Berita Denpasar

Lampaui Target, Realisasi Pajak Daerah Denpasar Tahun 2024 Rp1,399 Triliun

Realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2024 di Denpasar melampaui target. Di mana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat perolehan

Tribun Bali/Putu Supartika
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya - Lampaui Target, Realisasi Pajak Daerah Denpasar Tahun 2024 Rp1,399 Triliun 

Pada 2025 nanti, Eddy Mulya mengatakan target perolehan pajak daerah adalah Rp1,5 triliun. 

Pihaknya pun optimistis bisa mencapai target tersebut. 

Hal ini karena didukung oleh berbagai faktor seperti perekonomian yang mulai membaik termasuk meningkatnya kunjungan wisatawan. 

Asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik juga akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.

Baca juga: TARGET Rp1,5 T Bapenda Optimistis Tercapai Tahun Depan, Tahun 2024 Pendapatan Pajak Daerah Rp 1,29 T

Selain itu, penerapan klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada empat klaster yang diluncurkan, meningkatkan optimisme target perolehan pajak daerah. 

Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen.

Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru diluncurkan bulan Juni lalu. 

Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat pun sudah diluncurkan beberapa minggu lau. 

Ke depan juga akan dibentuk klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. (*)

 

Berita lainnya di Pajak Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved