Berita Denpasar

Antisipasi Warga Buang Sampah di Luar Jadwal, 5 Personel Satpol PP Jaga TPS di Jalan Pulau Kawe

Penjagaan ini dilakukan untuk antisipasi warga yang membuang sampah di luar jadwal pembuangan.

Istimewa
JAGA TPS - Petugas Satpol PP Denpasar melakukan penjagaan di TPS Jalan Pulau Kawe belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Satpol PP Kota Denpasar melakukan penjagaan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Pulau Kawe Denpasar setiap hari. Dimana petugas akan berjaga mulai pukul 21.00-24.00 Wita.

Penjagaan ini dilakukan untuk antisipasi warga yang membuang sampah di luar jadwal pembuangan. Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi Senin, (13/1).

Bawa Nendra mengatakan, dalam penjagaan ini pihaknya menempatkan sebanyak 5 orang petugas setiap harinya. "Kami jaga 3 jam saat malam. Setelah pukul 00.00 dilanjutkan Linmas Pedungan, dan paginya pukul 07.00 dilanjutkan DLHK," katanya.

Baca juga: SEKDA Badung Segera Dilantik Usai Disetujui Mendagri, Kepala BKPSDM: Pelantikan Kewenangan Bupati

Baca juga: SAMPAI Saat Ini MBG Belum Bisa Diterapkan di Denpasar, Dianggarkan Rp5 M & Belum Terima Juknis

Pihaknya menambahkan, penjagaan oleh Satpol PP ini telah dimulai sejak Kamis, 9 Januari lalu. Hal ini merupakan buntut dari viralnya luberan sampah di TPS tersebut.

Luberan ini terjadi dikarenakan banyak warga membuang sampah di luar waktu pembuangan dan tanpa pengawasan. Untuk mengatasi hal itu kembali terjadi, pembuangan di TPS ini pun diatur dari pukul 15.00 hingga 21.00 Wita.

Selain itu, sampah yang dibuang ke sana juga harus sudah terpilah. "Kami membantu mengawasi agar tidak ada yang membuang sampah di luar jadwal," paparnya.

Penjagaan ini pun akan dievaluasi setiap dua minggu."Kami evaluasi dua minggu setelah Kamis. Apakah nanti akan dilanjutkan atau dihentikan," paparnya. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved