Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Hotel Grand Seminyak Bali Digugat di PN Denpasar, Berikut Gugatan Lengkapnya

Hotel Grand Seminyak Bali Digugat di PN Denpasar, Berikut Gugatan Lengkapnya

Tayang:
istimewa
Kuasa hukum penggugat atau pemilik suite, Gede Erlangga Gautama. 

"Dan nilai tersebut saya peroleh dari pihak Hotel Grand Seminyak sendiri. Mereka yang membuat laporan sendiri. 

Sejatinya puncak kekesalan klien saya selain tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar Return of Investment tetapi juga dikarenakan pihak Hotel Grand Seminyak juga mengubah besaran jumlah akumulasi Return of Investment dengan menghapus besaran Return of Investment tahun 2020 dan tahun 2021 menjadi 0 rupiah karena alasan Covid serta memotong besaran Return of Investment tahun 2019 dan 2022 dengan alibi telah melakukan renovasi.

Padahal dalam data Return of Investment tahun 2019 dan 2022 yang dikirimkan oleh pihak Hotel Grand Seminyak tidak terdapat adanya pemotongan renovasi yang dimaksud.

Klien saya dan termasuk saya juga tidak menyangka bahwa company sebesar Hotel Grand Seminyak melakukan tindakan selicik ini sehingga klien saya serahkan semua permasalahan ini untuk diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Negeri Denpasar," ujarnya.

Menurutnya, gugatan wanprestasi ini menjadi edukasi bagi masyarakat luas terutama para investor properti di Bali yang sering kali mengalami nasib yang sama.

Saat ini sudah beberapa kali sidang dimana karena ini adalah kasus perdata maka pihak tergugat hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Yang menjadi hal yang tidak masuk akal adalah seluruh nilai tunggakan atau kewajiban membayar semuanya berdasarkan laporan keuangan yang dikeluarkan oleh Grand Seminyak Resort. Klien kami setuju saja.

Namun janji untuk membayar tidak kunjung direalisasikan. Bahkan katanya mau dibayar secara bertahap atau mencicil juga tidak dilakukan. Ada apa dengan semua fakta ini. Jangan sampai ini terjadi lagi bagi investor lainnya di Bali," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved