Berita Gianyar

Awal Tahun, Di Gianyar Banyak Kartu BPJS Kesehatan Berstatus PBI Tak Aktif

kartunya yang sebelumnya berstatus PBI memang sudah tak aktif, dan jika ingin mengaktifkan harus melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar.

Kolase TribunMadura.com (Sumber: Kompas dan istimewa)
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Awal Tahun, Di Gianyar Banyak Kartu BPJS Kesehatan Berstatus PBI Tak Aktif 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sejak awal tahun 2025 ini, banyak masyarakat di Kabupaten Gianyar, Bali mendapati kartu jaminan kesehatan (JKN) berupaya BPJS Kesehatan, yang sebelumnya dibiayai negara, tiba-tiba tidak aktif. 

Hal yang menjadi masalah adalah, non aktifnya kartu kesehatan tersebut tanpa pemberitahuan, dan banyak penerima bantuan pemerintah ini baru mengetahui saat kartu hendak digunakan untuk berobat. 

Ketut Sumadi (53), merupakan satu di antara warga Gianyar yang sebelumnya sebagai penerima bantuan pemerintah (PBI) itu. 

Kata dia, biasanya ia menggunakan kartu BPJS Kesehatan berstatus PBI untuk kontrol rutin ke puskesmas. 

Baca juga: Tak Sepakat Kuota Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, Pj Bupati Bicara Soal Isu Layanan BPJS Kesehatan

Namun saat akan kontrol di awal Januari, petugas puskesmas mengatakan kartunya sudah tidak aktif. 

"Tahun lalu masih aktif, tapi pas tahun 2025 sudah tidak aktif. Tidak ada pemberitahuan, tahunya tidak aktif pas mau dipakai kontrol ke puskesmas," ujarnya, Rabu 15 Januari 2025.

Warga lainnya, seorang pemangku di Ubud juga mengalami hal serupa. 

Saat dirinya bertanya ke pihak BPJS Kesehatan, disebutkan kartunya yang sebelumnya berstatus PBI memang sudah tak aktif, dan jika ingin mengaktifkan harus melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar

Hal tersebut pun dilakukan oleh pemangku ini. 

Namun untuk bisa menggunakan kartu tersebut kembali, ia harus menunggu selama satu bulan. 

"Setelah diurus ke Dinas, kartu bisa dipakai tapi menunggu 1 bulan," jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan membenarkan bahwa sejumlah peserta PBI kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif per awal tahun ini. 

Kata dia, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. 

Biasanya, ketidak-aktifan kepesertaan ini bisa terjadi jika pusat menilai penerima bantuan iuran ternyata dari segi ekonomi sudah lepas dari kategori masyarakat kurang mampu. 

Salah satu indikatornya adalah adanya peningkatan penggunaan daya listrik di rumah tangga. 

Selain itu, bisa juga karena penerima bantuan tidak pernah memakai kartu BPJS Kesehatannya untuk berobat dalam kurun waktu tertentu. 

"Jika dalam setahun misalnya kalau sama sekali tidak dipakai berobat, itu akan menjadi atensi pemerintah pusat selaku pembiaya. Apakah memang sehat atau justru berobat ke dokter umum dan bahkan ke spesialis. Tapi itu ranahnya pemerintah pusat yang punya kebijakannya," ujarnya. 

Agung Putrawan menjelaskan, pembiayaan PBI ini ada dua, yakni dari APBD dan APBN. 

Dalam hal ini, Dinsos Gianyar hanya sebagai pengusul penerima bantuan. 

Untuk tahun 2025, Dinsos mengusulkan sebanyak 58.417 orang sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dari APBD.

Jumlah ini meningkat sebanyak 426 orang dibanding tahun sebelumnya. 

"Pada tahun 2024 diusulkan 57.991 penerima. Per Januari 2025 diusulkan sebanyak 58.417 orang," ujar Agung Putrawan.

Kata Agung Putrawan, PBI yang iurannya ditanggung APBD diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mampu secara ekonomi untuk membayar premi asuransi kesehatan mandiri. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses kesehatan yang layak. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved