Berita Badung
Satpol PP Segel Proyek Vila dan Klinik di Canggu Bali, Sada: Pembangunan Harus Mengikuti Estetika
Pihaknya mengaku, Satpol PP melakukan pemberhentian pekerjaan setalah adanya izin lengkap.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung langsung melakukan penyegelan kepada sejumlah bangunan yang ada di Canggu pada Rabu 15 Januari 2025.
Penyegelan itu dilakukan setelah Anggata DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan dan menemukan pelanggaran.
Ada sejumlah bangunan yang disegel atau dipasangi Satpol PP Line yaitu proyek vila dan juga klinik. Pemasangan Pol PP Line merupakan rekomendasi DPRD Badung.
“Iya kami melakukan pemasangan Pol PP Line hari ini (kemarin) kepada sejumlah akomodasi pariwisata,” ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung ketut Suryanegara.
Baca juga: 38 Warga Terjaring Tak Lapor Diri, Satpol PP Sidak Duktang Jelang Nataru di Klungkung
Pihaknya mengaku, Satpol PP melakukan pemberhentian pekerjaan setalah adanya izin lengkap.
“Kami pasangan Pol PP lain di lokasi pembangunan sesuai rekomendasi Dewan. Kami pasang tadi (kemarin) pagi,” tegasnya lagi.
Ditegaskan segel dilakukan untuk penghentian sementara terkait proyek tersebut guna melengkapi segala perizinan.
Pengecekan izin pun memang dilakukan melalui aplikasi OSS, hanya saja ada beberapa yang belum dilengkapi.
“Jadi ada yang beberapa memiliki izin tapi belum lengkap. Sehingga kami hentikan proyeknya sementara,” bebernya.
Pihaknya pun mengaku akan tetap melakukan pemantauan proyek tersebut.
Bahkan jika sudah melengkapi izin diharapkan melaporkan kembali.
“Tim akan terus melakukan pengecekan untuk memastikan benar-benar dihentikan pembangunannya,” imbuh Birokrat asal Denpasar itu.
DPRD Badung menggelar sidak ke sejumlah proyek yang belum melengkapi izin di Canggu yaitu pembangunan vila dan klinik, Selasa 14 Januari 2025.
Bangunan yang rencananya akan digunakan klinik juga direkomendasikan untuk dihentikan proyeknya. Hal itu dilakukan lantaran diduga melanggar.
Proyek tersebut juga sempat dikeluhkan masyarakat yang merupakan pengempon Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara. Keluhan itu lantaran klinik tersebut berada tepat di sebelah Pura.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ws-bhersnhjedr-tmnj.jpg)