Berita Badung
Satpol PP Segel Proyek Vila dan Klinik di Canggu Bali, Sada: Pembangunan Harus Mengikuti Estetika
Pihaknya mengaku, Satpol PP melakukan pemberhentian pekerjaan setalah adanya izin lengkap.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Bahkan dari hasil peninjauan yang dilakukan Komisi I, II dan III DPRD Badung, proyek tersebut sama sekali belum mengantongi perizinan.
Sehingga proyek klinik lantai 4 tersebut direkomendasikan dihentikan sementara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan penutupan proyek klinik. Pembangunan dapat dikerjakan kembali hingga ada izin dari Pemkab Badung.
“Pembangunan baru dapat dilakukan saat mendapatkan persetujuan dari masyarakat, utamanya pengempon Pura Batur,” tegas Lanang Umbara.
Dari hasil peninjauan tersebut, politisi PDI Perjuangan (PDI P) ini juga menyebutkan, proyek klinik melanggar batas kesucian kawasan pura.
Namun menurutnya, jika pengempon Pura sudah tidak mempermasalahkan, pembangunan dapat dilanjutkan.
Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada mengingatkan, pembangunan harus memperhatikan lingkungan yang ada.
Sehingga pembangunan harus mengikuti dari kearifan lokal.
Sebab pembangunan klinik tersebut tepat bersebelahan dengan Pura Batur.
“Pembangunan harus mengikuti estetika, apalagi ada pura. Apapun peruntukannya harus memperhatikan lingkungan yang ada,” jelas Sada.
Politisi asa Kuta ini pun meminta, pihak pemborong menyampaikan hal tersebut kepada pemilik klinik.
Sebab di Bali memiliki keunikan yaitu mengacu kepada Tri Hita Karana.
“Tolong tanamkan kepada owner konsep hidup di Bali ada Tri Hita Karana. Jangan begitu punya uang, memiliki izin OSS, serta merta. Tetap harus berkoordinasi dengan adat dan dinas terbawah, begitu juga pemerintah Badung,” tegasnya. (gus)
Kumpulan Artikel Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ws-bhersnhjedr-tmnj.jpg)