Berita Bali

Beberapa Panti Asuhan Langgar Aturan di Bali, Jumlah Anak Banyak Namun Pengasuh Sedikit

Setelah Panti dilakukan pembinaan lalu dilanjutkan dengan memastikan mereka memiliki izin. 

Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Terlalu banyak hal yang dilanggar, beberapa Panti Asuhan di Bali harus ditindak. 

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali menjelaskan pemberian izin pada Panti Asuhan harus kembali diperhatikan.  

Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini menjelaskan, berkaca dari kasus Panti Asuhan di Tabanan beberapa waktu lalu, di mana panti tersebut hanya memiliki izin mendirikan yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM. 

Namun mereka tidak pernah punya izin operasional dari Dinas Sosial berkaitan dengan Panti. 

Baca juga: Aston Denpasar Hotel & Convention Center Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Salam 

“Beberapa kita temukan Panti tidak punya izin. Tapi mereka menampung anak. Juga dari sisi pengasuhan tidak proporsional dengan jumlah anak. Misalnya 60 anak hanya 3 pengasuh, bagaimana bisa mengasuh? Terus ada juga yang anak-anaknya menjadi pengasuh bagi anak-anak yang lebih kecil,” jelas Yastini. 

Beberapa anak dalam Panti tersebut dijemput dari tempat asalnya, dibawa ke Bali

Tanpa ada surat keterangan apa pun dari tempat asalnya. 

Jika ada masalah di Bali, tentu ini menjadi persoalan juga terhadap anak-anak. 

“Kita melakukan pengawasan dengan mengambil sampel tiga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) setiap Kabupaten. Sebenarnya kita mendorong lintas sosial. Karena lintas sosial diberikan kewajiban untuk pembinaan,” imbuhnya. 

Setelah Panti dilakukan pembinaan lalu dilanjutkan dengan memastikan mereka memiliki izin. 

Sehingga nanti tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban di Panti Asuhan. 

Panti Asuhan yang ditemukan melanggar berada di Denpasar, Tabanan, Buleleng, dan Gianyar.  

“Maksudnya lintas sosial harus melakukan tindakan yang tegas. Jadi itu beberapa pengawasan sudah kita lakukan. Dan persoalan yang ada di Bali berkaitan dengan perlindungan anak-anak,” tutupnya. 

Sementara Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani dikonfirmasi mengatakan jumlah Panti Asuhan di Bali secara keseluruhan berjumlah 82 Panti yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. 

“Selama ini yang terdaftar legal dan kita ada pembinaan-pembinaan untuk layanan,” jelas Luh Ayu, Sabtu 18 Januari 2025. 

Ia juga mengatakan akan mengkoordinasikan terkait hal tersebut ke jejaring kerja Dinas Sosial yakni KPAD Bali

“Pasti kita koordinasi lebih lanjut ya. Karena kita memang kerjanya kolaborasi, sinergi dengan jejaring kerja kita termasuk KPAD Bali,” tutupnya. 

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved