Berita Gianyar

Guru TK Se-Gianyar Keluhkan Minimnya Formasi PPPK, Mesadu dan Sampaikan Aspirasi ke DPRD

Bahkan saat adanya formasi PPPK ini, dirinya bersama Dinas Pendidikan Gianyar telah mengajukan kuota agar semua guru TK ter-cover.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
GURU MESADU - Guru TK se Kabupaten Gianyar, Bali menyampaikan aspirasi ke DPRD Gianyar, Bali, Senin (20/1) 

TRIBUN-BALI.COM  - Guru TK se-Kabupaten Gianyar, Bali menyampaikan aspirasi ke DPRD Gianyar, Bali, Senin (20/1).

Mereka menyampaikan berbagai keluh kesah, yang pada intinya sulitnya Informasi dan minimnya kuota sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selama ini, formasi PPPK untuk guru TK hanya satu buah.

Salah satu guru TK, Desak Ketut Artini mengatakan, selama ini formasi PPPK untuk Guru TK hampir tidak tersentuh. Pada tahun 2022 nihil, dan pada tahun 2024 ada, namun jumlahnya hanya satu.

Dan, jumlah guru TK di Kabupaten Gianyar mencapai puluhan orang. Banyak dari mereka yang telah mengabdi 20 sampai 30 tahun sebagai guru TK di Kabupaten Gianyar.

"Kami yang berstatus R3 sebanyak 59 se-Kabupaten Gianyar. Rata-rata mengabdi 20 sampai 30 tahun. Saya sendiri sudah 20 tahun. Bahkan ada yang sudah mengabdi sejak 1999. Kami berebut satu formasi tersebut," ungkapnya. 

Baca juga: CEKEG Terkejut Temukan Mayat Perempuan di Subak Tanah Putih, Kondisi Cukup Mengerikan 

Baca juga: BANTAI Lawan, Liga 1 Bali United vs Semen Padang Skor 5-1, Meluncur ke Posisi 5 Klasemen 

Pihaknya juga menyesalkan terkait informasi. Kata dia, berdasarkan informasi setelah rekrutmen selesai, rupanya guru TK boleh mendaftar sebagai PPPK guru SD.

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, I Putu Gede Pebriantara saat menerima guru TK ini menegaskan dirinya berada di pihak guru.

Diapun menyampaikan perjuangannya selama ini dalam meningkatkan status ekonomi para guru di Gianyar, yakni dengan mengangkatnya sebagai Guru Tidak Tetap (GTT), sehingga guru yang awalnya digaji menggunakan dana Bos biasanya Rp 250 ribu per bulan, menjadi dibiayai APBD sesuai UMR. 

"Saat memperjuangkan GTT ini, saya sampai berdebat dengan bupati saat itu. Karena dari anggarkan Rp 6 miliar per tahun, naik menjadi Rp 9 miliar untuk membiayai GTT ini. Itu artinya, kami di DPRD ada di pihak guru," ujarnya.

Bahkan saat adanya formasi PPPK ini, dirinya bersama Dinas Pendidikan Gianyar telah mengajukan kuota agar semua guru TK ter-cover. "Tapi pusat terus menolak, dan terkait kuota 1 PPPK itu, juga kebijakan pusat. Terkait tidak adanya penyampaian guru TK bisa daftar sebagai PPPK guru SD, kami juga tidak mendapatkan informasi terkait itu, dan kami baru tahu setelahnya," ujarnya. (weg)

Beri Kesejukan

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, I Wayan Mawa memberikan 'kesejukan' pada para guru TK ini. Sebab, para guru TK yang sebelumnya mengikuti test PPPK, bukan tidak lulus dalam rekrutmen PPPK tahap 1 kemarin.

Semuanya lulus, namun mereka ditempatkan sementara sebagai PPPK paruh waktu. "Jadi ibu-ibu tidak perlu ragu, karena semuanya sudah lulus, hanya saja sekarang masih ditempatkan di PPPK paruh waktu," ujarnya.

Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana mengatakan, kantor DPRD merupakan gerbang terakhir orang-orang dalam menyampaikan dan mengatasi permasalah. Dirinya pun bersyukur pada pertemuan ini, semua persoalan telah terjawab. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved