Bencana Alam di Bali

Pembatas Jalan Klungkung-Gianyar di Umasalakan Jebol, Polres Klungkung Pasang Garis Polisi

Dengan melakukan pemasangan police lice dan forbidden ini, jalur dari Desa Takmung Menuju Desa Banjarangkan dipergunakan 1 lajur.

IST
CEK LOKASI - Ruas jalan utama Klungkung-Gianyar, tepatnya di kawasan Umasalakan, Desa Takmung jebol, Senin malam (20/1). 

TRIBUN-BALI.COM -  Hujan deras yang mengguyur Kabupeten Klungkung menyebabkan kerusakan infrastruktur. Ruas jalan utama Klungkung-Gianyar, tepatnya di kawasan Umasalakan, Desa Takmung jebol, Senin malam (20/1).

Pembatas jalan jebol, hingga jalan berstatus provinsi tersebut sampai retak-retak. Dengan kondisi jalan ini, sangat berbahaya bagi pengendara. Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin bahkan langsung meninjau lokasi jalan yang rusak, dan langsung memasang garis polisi untuk mengindari kecelakaan lalu lintas.

"Kami dari Polres Klungkung melakukan langkah langkah antisipasi, supaya tidak terjadi lakalantas dengan memasang garis polisi. Serta menutup dengan forbidden atau pembatas jalan dengan tujuan agar tidak dapat dilintasi oleh kendaraan yang melintas," ungkap Alfons, Senin (20/1) malam.

Baca juga: Khuzaifah Menggigil Kedinginan Saat Diselamatkan, Balita di Karangasem Jatuh ke Gorong-gorong

Baca juga: 8 Orang PMI Asal Jembrana Meninggal di Luar Negeri dalam Kurun Waktu Setahun Ini, Simak Penyebabnya

Dengan melakukan pemasangan police lice dan forbidden ini, jalur dari Desa Takmung Menuju Desa Banjarangkan dipergunakan 1 lajur. Tepatnya jalan di sisi utara, sehingga pada malam hari arus lalulintas dapat berjalan lancar. Meskipun kepadatan tidak terhindarkan, karena mempergunakan jalan 1 lajur saja.

"Dengan adanya kejadian ini kami dari Polres Klungkung akan melakukan koordinasi dengan Instansi terkait sehingga nantinya jalan provinsi tersebut kembali di pergunakan dengan normal," jelas dia. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved