Sponsored Content
DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Seluas 4,8 Are Untuk Desa Adat Seminyak Bali
Ia menegaskan, yang penting dalam konteks pemanfaatannya untuk kepentingan Desa Adat Seminyak dan masyarakat Seminyak.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ia menambahkan, pihaknya di Desa Adat Seminyak berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung telah menghibahkan tanah lahan eks Puskesmas yang mana ini telah menjadi keinginan masyarakat yang ada di Desa Adat Seminyak.
Ke depan lahan seluas 4 are itu akan digunakan untuk kegiatan yang ada di desa, kemungkinan untuk ke depannya kalau ada acara nyekah massal, atau keperluan Adat Desa Seminyak lainnya dapat menggunakan lahan tersebut.
Puskesmas yang lama akan dipindahkan ke Jalan Sunset Road yang merupakan lahan milik Pemkab Badung.
“Sudah pindah 15 tahun yang lalu (eks lahan Puskesmas), sehingga baru hari ini terealisasi keinginan masyarakat apa yang menjadi tujuan kami di Desa Adat Seminyak. Terpenuhi lah sekarang tinggal mengurus proses saja,” jelasnya.(*)
Kumpulan Artikel Badung