Berita Buleleng
Terkait Penemuan 22 Ekor Penyu di Desa Pemuteran Buleleng, Ini Kata BKSDA Bali
tim menemukan delapan ekor penyu hijau di lahan kosong sekitar Pantai Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pada Jumat 24 Januari 2025, sekira pukul 10.00 WITA, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menerima laporan dari Kepala Desa Pemuteran terkait penemuan 22 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim BKSDA Bali yang diwakili oleh Resor KSDA Wilayah Buleleng dan Resor KSDA Wilayah Pelabuhan Gilimanuk segera menuju lokasi kejadian dengan didampingi Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) dan Tim Reskrim Polres Buleleng.
Setibanya di lokasi, tim menemukan delapan ekor penyu hijau di lahan kosong sekitar Pantai Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.
Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bali, Reskrim Polres Buleleng, YJSI, aparat desa, dan masyarakat setempat, melakukan penyisiran lebih luas di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Polres Buleleng Turun Tangan Selidiki Dugaan Penyelundupan 22 Penyu di Desa Pemuteran Bali
Dalam proses tersebut, petugas kembali menemukan 14 ekor penyu hijau yang berada di sebuah bangunan kosong yang tidak terpakai.
Petugas kemudian melakukan identifikasi, pemeriksaan kesehatan dan upaya evakuasi 22 ekor penyu tersebut.
Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa semua penyu yang ditemukan merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia Mydas), yang seluruhnya berjenis kelamin betina, dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 x 93 cm.
Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut dinyatakan sehat, meskipun satu ekor mengalami luka ringan pada bagian flipper.
Saat ini, seluruh penyu dititip rawatkan di Seapen Yayasan JSI, untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepas liarkan kembali ke habitat aslinya.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses identifikasi, evakuasi, dan perawatan penyu-penyu tersebut.
Ucapan terima kasih ditujukan kepada Satreskrim Polres Buleleng, Polsek Gerokgak, Danramil/Anggota Koramil Gerokgak, Babinsa Gerokgak, YJSI, Kepala Desa Pemuteran, dan masyarakat setempat.
“BKSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut,” ujar Hendratmoko, Sabtu 25 Januari 2025.
Terkait dengan rencana pelepasliaran satwa ke habitatnya, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat memantau kondisi penyu pada hari ini di Seapen Yayasan JSI, menyatakan bahwa Polres Buleleng akan segera berkoordinasi dengan BKSDA Bali, Pengadilan Negeri Singaraja dan Kejaksaan Negeri Buleleng.
Diharapkan kegiatan pelepasliaran 22 ekor penyu hijau tersebut, dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari risiko stres pada satwa.
Melalui langkah-langkah ini, Kepala BKSDA Bali menegaskan komitmennya untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies dilindungi seperti penyu hijau, dan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian alam.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.