Berita Jembrana

19 Ekor Penyu Hijau yang Gagal Diselundupkan di Jembrana Dilepasliarkan, 5 Penyu Mati

BKSDA Bali mendapatkan laporan dari Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Jembrana, yang telah menggagalkan upaya penyelundupan

Istimewa
Penyu hijau yang gagal diselundupkan, diamankan 

19 Ekor Penyu Hijau yang Gagal Diselundupkan di Jembrana Dilepasliarkan, 5 Penyu Mati

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pada hari Minggu sekitar pukul 01.00 WITA, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mendapatkan laporan dari Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Jembrana, yang telah menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi Undang-Undang jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) di Desa Pangyangan, Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Prov. Bali. 

Satreskrim Polres Jembrana telah menghentikan satu unit kendaraan yang mengangkut satwa Penyu hijau sebanyak 29 ekor. 

Baca juga: Penyelundupan Penyu Masif Karena Permintaan Yang Tinggi, Asal Penyu Hijau Dari Luar Pulau Bali

Selain itu juga telah mengamankan sopir beserta kernet, satu unit kendaraan Grandmax dengan Nomor Polisi DK 8622 WG, dan barang bukti di Polres Jembrana.

Balai KSDA Bali, melalui petugas Resor KSDA Wilayah Jembrana melakukan koordinasi dengan Polres Jembrana dan melakukan langkah-langkah penanganan awal barang bukti Penyu hijau sebanyak 29 ekor tersebut. 

Polres Jembrana selanjutnya menitiprawatkan barang bukti Penyu hijau kepada Balai KSDA Bali dan kemudian dititiprawatkan di Kelompok Penyu Kurma Asih di Desa Perancak, kelompok ini merupakan binaan Balai KSDA Bali.

Baca juga: BKSDA Bali Tunggu Hasil DNA Tentukan Asal Usul Penyu Hijau Selundupan, 4 Penyu Sedang Masa Bertelur

Penanganan barang bukti ke-29 ekor Penyu hijau, yang telah dilakukan antara lain melakukan pengukuran (panjang karapas, lebar karapas, dan berat badan), pemeriksaan kesehatan dan pemasangan tanda (tagging) terhadap Penyu hijau yang masih hidup. 

“Sayangnya, dalam proses penyelamatan terdapat lima ekor Penyu hijau, berjenis kelamin betina yang tidak dapat diselamatkan (mati)."

"Kelima Penyu hijau yang mati tersebut, kemudian langsung dilakukan penguburan di sekitar lokasi KPP Kurma Asih,” ujar Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, Selasa 14 Januari 2024.

Baca juga: Kondisi Penyu Hijau Hasil Selundupan di Jembrana Stres Berat, Diduga Sudah Lama di Atas Laut

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), dari 24 ekor yang hidup (terdiri dari 21 ekor betina dan 3 ekor jantan), kemudian direkomendasikan agar dilakukan pelepasliaran segera mungkin, khususnya terhadap 19 ekor Penyu hijau yang dalam keadaan hidup dan sehat. 

Sedangkan lima ekor lainnya, perlu mendapatkan perawatan intensif karena menderita Prolapsus hemipenis, dan saat ini dititip rawatkan di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.

“Pelepasliaran 19 ekor Penyu hijau yang sehat, dilaksanakan pada hari Senin kemarin tanggal 13 Januari 2025, pukul 16.00 WITA di Pantai Perancak, dan dihadiri oleh Polres Jembrana, Balai KSDA Bali, KPP Kurma Asih, Yayasan JSI, Muspida Kab. Jembrana dan Pemerhati satwa,” imbuh Hendratmoko.

Ia menambahkan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan memberikan apresiasi kepada Polres Jembrana yang telah mendukung upaya penindakan hukum terhadap tindak pidana peredaran satwa liar yang dilindungi undang – undang. 

“Secara khusus Bapak Dirjen KSDAE memberikan penghargaan kepada Bapak Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto,” ucapnya.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Satreskrim Polres Jembrana yang telah menunjukkan komitmen, tidak hanya dalam menjaga kelestarian alam dan sumber daya alam, tetapi juga menjadi contoh teladan dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved