Berita Jembrana

Dana Pendukung Pelayanan Dasar Masyarakat Dipangkas Pusat, TKD Jembrana 2026 Turun Rp100 Miliar

Dana Pendukung Pelayanan Dasar Masyarakat Dipangkas Pusat, TKD Jembrana 2026 Turun Rp100 Miliar

Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Diketahui dana transfer daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Jembrana tahun anggaran 2026 jadi titik terendah. 

Parahnya, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung sektor pelayanan dasar kepada masyarakat yakni kesehatan, pendidikan, insentif fiskal, hingga DAU untuk gaji dan tunjangan PPPK dihapuskan alias dinolkan pemerintah pusat.

Praktis pemenuhan untuk pelayanan dasar kepada masyarakat berpotensi terganggu.

Baca juga: SETELAH DIHABISI, 2 Tersangka Panggang Korban di Denpasar, Kini Waktunya Karma Bertindak

Total, ada pengurangan hampir 100 Miliar lebih atau 12,5 persen dari tahun anggaran 2025 ini.

Ini disebutkan sebagai penurunan paling jauh sepanjang sejarah dana transfer pusat ke daerah. Hal tersebut sesuai dengan Surat

Menurut data yang berhasil diperoleh, sejumlah alokasi penting atau sumber dana yang sebelumnya mendukung langsung pelayanan dasar masyarakat yang dihapuskan atau Di-Nolkan pada tahun anggaran 2026 diantaranya DAU Bidang Pendidikan yang memperoleh Rp31,6 Miliar lebih menjadi nol, kemudian DAU Bidang Kesehatan Rp11,5 Miliar lebih tahun ini menjadi nol di tahun 2026.

Baca juga: Jangan Sepelekan Bullying Berkedok Bercanda, Berdampak ke Psikologis Korban

Selanjutnya, DAU untuk Gaji dan Tunjangan PPPK yang dialokasi Rp14,1 Miliar lebih tahun ini, tahun 2026 menjadi nol. Serta insentif fiskal yang saat ini diterima Rp14,6 Miliar lebih menjadi nol di tahun 2026. Selain itu, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (Block Grant) juga mengalami penurunan sebesar Rp13.187.472.000.

Kondisi tahun 2026 bakal sangat berat bagi daerah yang sebelumnya mengandalkan dana transfer pusat.

Apalagi saat ini Jembrana tengah memperhitungkan konsekuensi fiskal dari kebijakan rekrutmen ASN PPPK (arahan pusat) sebanyak 601 orang pada tahun 2025, yang seharusnya didukung oleh dana pusat, khususnya dalam hal penggajian dan tunjangan.


"Dalam KUA-PPAS kemarin, proyeksi pendapatan transfer pusat ke kita di daerah meningkat 2 persen, tapi ternyata turun signifikan atau sangat jauh, hampir Rp100 Miliar," jelas Sekda Jembrana, I Made Budiasa didampingi Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Jembrana, I Gede Gus Diendi saat dikonfirmasi, Kamis 25 September 2025.


Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jembrana ini melanjutkan, penurunan tersebut juga terjadi di tengah rekrutmen ratusan ASN PPPK yang seharusnya dalam hal penggajian dan tunjangan didukung oleh dana dari pemerintah pusat.


"Penurunan ini tidak sesuai dengan Rancangan KUA-PPAS yang sudah kita tetapkan di DPRD kemarin. Kita harus bahas lagi untuk menyusun RAPBD," katanya.


Budiasa menyebutkan, beberapa alokasi penting yang dihapuskan atau dinolkan seperti bidang pendidikan, kesehatan, insentif fiskal, hingga DAU gaji dan tunjangan ASN PPPK. Selain itu ada juga penurunan pada block grant belasan miliar. 


Contohnya, di bidang pendidikan bakal berdampak kepada sekolah-sekolah yang memerlukan rehabilitasi bakal ditunda pelaksanaan. Namun, untuk bangunan sekolah yang sangat urgent atau rusak berat akan kita lakukan perbaikan karena bersifat wajib. Pergeseran anggaran bakal dilakukan dengan selektif.


"Praktis gaji dan tunjangan PPPK di tahun 2026 tidak diterima. Total ada 601 PPPK di tahun 2024 yang baru saja ditetapkan," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved