Berita Jembrana

Penyelundupan Penyu Hijau di Bali, 14 Ekor Telah Dilepasliarkan ke Habitat, 1 Ekor Masih Observasi

15 ekor penyu dievakuasi oleh jajaran Polres Jembrana ke tempat Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak, Kecamatan Jembrana, Senin 27 Mei 2024

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana pelepasliaran satwa dilindungi penyu jenis hijau hasil selundupan di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat 31 Mei 2024 - Penyelundupan Penyu Hijau di Bali, 14 Ekor Telah Dilepasliarkan ke Habitat, 1 Ekor Masih Observasi 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menyebutkan seluruh penyu yang diamankan Polres Jembrana adalah penyu jenis hijau.

Yang mana adalah satwa dilindungi yang sudah mulai terancam punah.

Kemudian dari 15 ekor yang diamankan, satu diantaranya masih dalam tahap observasi atau pemulihan karena sebelumnya telah dilakukan operasi oleh tim medis di Denpasar.

Setelah pengungkapan, seluruh penyu hasil penyelundupan dan temuan petugas dalam kondisi sehat dilepasliarkan di pesisir Pantai Perancak, Jembrana, Bali.

Baca juga: Dua Orang Pelaku Ditetapkan DPO, Satpolairud Polres Jembrana Ungkap Kasus Penyelundupan Penyu

Rinciannya 12 penyu hasil penyelundupan dan dua ekor penyu hasil temuan petugas di pinggir pantai.

Mereka dilepasliarkan oleh Forkompinda yang hadir ke habitat aslinya dengan harapan bisa kembali hidup sehat untuk selanjutnya berkembang biak menjaga populasi.

"Ada satu ekor penyu jantan yang masih dalam kondisi sakit dan observasi karena baru saja usai operasi," kata Koordinator Satuan Perlindungan BKSDA Bali, Suhendarto, Jumat 31 Mei 2024.

Dia menyebutkan, seluruh penyu yang berhasil diamankan petugas ini berusia sekitar 30 tahun ke atas dengan diameter 40 cm ke atas.

Rinciannya, dua ekor jantan dan 13 ekor betina.

"Sesuai hasil diagnosa tim dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI), seluruh betina saat ini usianya memang sudah masuk ke kategori agresif atau sudah memang siap bertelur," jelasnya.

Sebelumnya, 15 ekor penyu dievakuasi oleh jajaran Polres Jembrana ke tempat Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak, Kecamatan Jembrana, Senin 27 Mei 2024.

Adalah penyu jenis hijau yang berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana di pesisir pantai wilayah Kecamatan Melaya.

Secara umum, sebagian besar kondisi hewan dilindungi tersebut masih sehat.

Ada satu ekor pejantan yang kondisinya kurang sehat.

Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya mengatakan, pihaknya menerima belasan ekor penyu tersebut dari Polres Jembrana, Senin 27 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WITA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved