Seputar Bali

WNA Rusia di Bali Berulah Lagi, Tak Mau Bayar Retribusi ke Nusa Penida, Debat Untung Tak Salam Bogem

WNA yang berlibur ke Bali kembali melakukan aksi tak terpuji usai berdebat dengan driver dan petugas soal pembayaran retribusi

istimewa
Tangkapan layar video perdebatan WNA asal Rusia dengan driver lokal dan petugas karena enggan membayar retribusi ke Nusa Penida - WNA Rusia di Bali Berulah Lagi, Tak Mau Bayar Retribusi ke Nusa Penida, Debat untuk Tak Salam Bogem 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR WNA yang berlibur ke Bali kembali melakukan aksi tak terpuji usai berdebat dengan driver dan petugas soal pembayaran retribusi.

Kejadian ini sempat viral di social media usai WNA yang diduga berasal dari Rusia ini enggan membayar retribusi saat hendak ke Nusa Penida.

Menurut peraturan pemerintah, setiap wisatawan diwajibkan untuk membayar uang retribusi jika ingin berpergian ke Nusa Penida.

Dalam video tersebut, tampak seorang warga lokal dengan celana pendek berdebat dengan wisatawan asing perempuan. 

Baca juga: Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek 2025, Bandara Ngurah Rai Diperkirakan Layani 864 Ribu Penumpang 

Di samping pria tersebut, juga tampak petugas pungut retribusi kunjungan wisatawan ke Nusa Penida.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati mengatakan, perdebatan antara warga lokal dan wisatawan asing itu terjadi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida, Jumat 24 Januari 2025 lalu.

"Setelah saya konfirmasi ke petugas, itu wisatawan asal Rusia, yang informasinya tidak mau membayar retribusi resmi ke Nusa Penida," ungkap Made Sulistiawati, Minggu 26 Januari 2025.

Ia mengatakan, awalnya wisatawan itu berusaha menghindari membayar retribusi resmi kunjungan ke Nusa Penida

Lalu petugas sempat memberikan penjelasan, namun WNA asal Rusia itu tetap enggan membayar.

Baca juga: CATAT! Lubdaka Disiksa Atas Perbuatannya Semasa Hidup Baru Diselamatkan Dewa Siwa, Makna Siwaratri

"Akhirnya ada rekan-rekan driver pariwisata, juga berusaha meyakinkan wisatawan itu jika ada pembayaran retribusi resmi," ungkap Sulistiawati.

Setelah terjadi perdebatan, lalu datang aparat kepolisian dan TNI yang juga merupakan bagian dari tim pengawasan pemungutan retribusi

Akhirnya setelah mendapat penjelasan aparat, barulah wisatawan itu bersedia membayar.

"Sebenarnya kejadian seperti ini bukan yang pertama terjadi. Biasanya setelah mendapat penjelasan, wisatawan mau membayar,”

“Memang mungkin teman-teman driver di sana gregetan juga, dan berusaha meyakinkan wisatawan itu," ungkap Sulistiawati.

Ia mengatakan, setiap petugas di pos pungutan retribusi diwajibkan memakai seragam resmi, bahkan dilengkapi dengan name tag. Sehingga pungutan ini tidak terkesan pungli. 

Petugas juga diminta menjelaskan secara detail ke wisatawan, terkait dasar hukum pungutan retribusi tersebut.

Baca juga: Dukcapil Denpasar Gelar JB Pelangi di Hari Libur, Beri Pelayanan Buat KTP hingga KK

Yakni berdasarkan perda Peraturan Daerah (Perda) Klungkung nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. 

Dalam aturan itu, wisatawan domestik maupun mancanegara membayar tiket masuk Rp 25 ribu per orang dewasa atau Rp 15 ribu untuk anak-anak.

"Kami juga sudah arahkan teman-teman di pos retribusi, supaya jangan sampai terpancing atau emosi dengan respon wisatawan,”

“Tetap berikan pemahaman ke wisatawan dengan tunjukan dasar hukum untuk pungutan retribusi," ungkap Sulistiawati. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved