bisnis

Bidik Pekerja Non Upah untuk Dapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Tahun 2025, Baru 190 Ribuan

Data sepanjang 2024 dari 685.674 orang peserta aktif, terdiri dari 494.734 orang pekerja penerima upah (PU), 190.940 pekerja bukan penerima upah (BPU)

IST
ILUSTRASI Pekerja - Data sepanjang 2024 dari 685.674 orang peserta aktif, terdiri dari 494.734 orang pekerja penerima upah (PU), 190.940 pekerja bukan penerima upah (BPU). Sedangkan tahun 2023 peserta aktif PU dan BPU 571.891 orang. 

TRIBUN-BALI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, terus berupaya memaksimalkan kepesertaan dari kelompok tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) agar mereka mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Data sepanjang 2024 dari 685.674 orang peserta aktif, terdiri dari 494.734 orang pekerja penerima upah (PU), 190.940 pekerja bukan penerima upah (BPU). Sedangkan tahun 2023 peserta aktif PU dan BPU 571.891 orang.

"Seluruh insan BPJamsostek siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah," kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar dalam rilisnya.

Baca juga: KPAD Buka Suara Terkait Aksi Pengeroyokan Geng Motor Remaja di Denpasar

Baca juga: LAMPION Bertebaran di Sepanjang Jalan Laksmana, Desa Galiran Buleleng Pasang Lampion Saat Piodalan

Nandi Yunandar menyampaikan, bahwa pekerja penerima upah (PU) di wilayah kerja Cabang Bali Denpasar hampir sebagian besar sudah terlindungi, tetapi kepesertaan dari bukan penerima upah (BPU) itu yang belum maksimal. 

Oleh karena itu, harus terus masif diberikan sosialisasi. Program Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial) berfungsi edukasi, sosialisasi, dan akuisisi program BPJamsostek yang salah satu strateginya menyentuh BPU," ucapnya.

BPJamsostek, lanjut dia, seperti yang diamanatkan undang-undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya sehingga para pekerja tetap bisa bekerja bebas cemas.

Cep Nandi Yunandar mengungkapkan selama ini dukungan dari Pemprov Bali terkait perlindungan program jaminan sosial sangat bagus.

Jadi, kita berupaya terus melakukan kordinasi dengan instansi terkait dan stakeholder yang banyak terdapat potensi masyarakat pekerja yang belum terlindungi. Misalnya, dengan Dinas Koperasi, UMKM, para pedagang, dan para ojek online," ujarnya.

Pihaknya memastikan mereka dapat terlindungi. "Target Denpasar Bali semaksimal atau sebanyak-banyaknya BPU tahun ini,"ungkapnya.

BPJamsostek terus bergerak untuk melindungi dan berkoordinasi, dengan para pemangku kepentingan maupun komunitas guna memastikan perlindungan para tenaga kerja khususnya di sektor bukan penerima upah.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved