Berita Bali

JANGAN Sembarangan Ubah Nama Pantai Serangan! Parta Sebut Ada Sejarahnya & Kaitan Niskala

Anggota DPR RI Komisi X, I Nyoman Parta tanggapi pernyataan Humas PT. BTID terkait perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura Bali

ISTIMEWA/SAR
SOSOK - Nyoman Parta saat memberikan keterangan ihwal perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura. Ia ingin ini ditindak tegas dan BTID dipanggil. 

“Saya sangat tidak setuju. Pantai itu fasilitas umum dan bisa diakses publik. Investasi di lahan bukan berarti memiliki pantainya juga. Saya akan memanggil perusahaan tersebut untuk klarifikasi,” jelas Ajus Linggih pada Senin (27/1). 

Rencananya pemanggilan PT. BTID ini akan dijadwalkan Minggu Depan. “Saya sudah minta staf komisi untuk menjadwalkan. Tentu Dinas-dinas terkait akan diundang,” imbuhnya. 

Disinggung mengenai apakah warga lokal juga akan dikutsertakan saat pemanggilan PT. BTID? Ajus mengatakan akan mendiskusikan hal tersebut. “Nanti saya diskusikan dulu. Kalau pun warga diundang ya kemungkinan perwakilan dari kelompok atau desa setempat,” tutupnya.

Mengenai ramai sorotan di media sosial tentang nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali di Pulau Serangan, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami turut angkat bicara. Dia membenarkan dalam penamaan jalan tersebut sudah ada permohonan dari pihak PT BTID sejak tahun 2022 lalu, namun untuk prosesnya sejauhmana pihaknya masih perlu klarifikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

“Saat penjabat Lurah sebelumnya sudah ada permohonan dari pihak BTID, ada suratnya tahun 2022 saat itu mengajukan surat ke PUPR atas dasar permohonan BTID,” kata Sukanami saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dengan Tribun Bali, pada Senin (27/1). 

Sementara itu, untuk kelanjutan proses permohonanan tersebut hingga sejauh ini, Sukanami mengaku tidak tahu menahu dan perlu klarifikasi ke Dinas PUPR untuk informasi lebih jelasnya. “Kelanjutan itu saya tidak tahu apakah sudah ada jawabannya atau belum, oleh karena itu saya perlu klarifikasi ke PUPR, karena saya baru masuk sebagai Lurah tahun 2023,” bebernya.

Terkait apakah ada warga setempat yang mempermasalahkan atau muncul gelombang protes dari warga setempat, dia mengaku tidak ada protes keberatan dari warga yang menyampaikan ke Lurah. “Protes, selama ini tidak ada, sekarang tidak ada mempermasalahkan, entah warga tahu atau tidak, yang pasti selama menjabat tidak ada warga yang menanyakan itu,” tuturnya.

“Tetapi tidak tahu setelah mencuat ini, yang jelas sudah dari 2022 pengajuan permohonan nama jalan itu ke PUPR ada surat dan datanya,” pungkas Sukanami. (ian/sar)

PT. BTID Sudah Ajukan Izin ke Pemerintah

PT. Bali Turtle Island Development (BTID) buka suara mengenai perubahan nama jalan dan pantai di Pulau Serangan yang ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial. Head of Communications and Community Relations PT. BTID, Zakki Hakim menyampaikan, mengenai nama Pantai Kura-Kura Bali dan Jalan Kura-Kura Bali di Pulau Serangan itu merupakan peninggalan event internasional di Bali untuk memudahkan tamu mencari titik lokasi. 

Dan untuk nama Jalan Kura-Kura Bali di pintu masuk Pulau Serangan, dijelaskannya sudah melakukan permohonan melalui prosedur perizinan dari tingkat Lurah hingga Pemerintah Provinsi Bali sejak event Konferensi Tingkat Tinggi G20 tahun 2022 lalu. 

“Kalau yang nama Pantai Kura-Kura Bali itu peninggalan event World Water Forum (WWF) dari kepanitiaan pusat memang dimasukkan di Google untuk mempermudah tamu untuk sampai ke titik acara, karena memang belum ada nama resminya, dan memang siapa saja bisa memberikan titik lokasi di Google Maps,” kata Zakki saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon, pada Senin (27/1).

“Jadi memang tidak ada niatan apa-apa, keperluannya untuk acara WWF pembukaan Mei 2024 itu dan itu titiknya juga bukan di garis pantai, di titik lebih ke dalam,” sambungnya. 

Zakki justru juga mempertanyakan di atas titik Pantai Kura-Kura Bali terdapat nama Jalan Pantai Serangan 1, Jalan Pantai Serangan 2 dan Jalan Pantai Serangan 3 padahal di situ belum dibangun jalan. “Kalau lihat ke atas itu ada Jalan Pantai Serangan 1, 2, 3 padahal belum ada jalan, dan kami juga tidak tahu siapa yang memasang itu,” tuturnya.

Sementara itu untuk pemasangan Jalan Kura-Kura Bali menurutnya untuk hal itu lebih jelas mekanismenya dan melalui perizinan ke pemerintah. Hal itu juga merupakan peninggalan event KTT G20 tahun 2022 lalu dan juga memang belum ada penamaan jalan resminya. “Jalan Kura-kura Bali itu peninggalan G20 tahun 2022, kalau ini lebih jelas perizinannya, nama jalannya setahu kami belum ada yang resmi berdasarkan SK Gubernur,” ujarnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved