Kecelakaan di Jembrana
Kecelakaan di Jembrana Bali Libatkan 3 Kendaraan, Diduga Sopir Mengantuk, Pemotor Dirujuk ke RS
Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jembrana yaitu truk nopol DK 8284 WT, mobil pribadi nopol KB 1407 GK dan sepeda motor matik DK 3882 ZA.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana kembali terjadi, Selasa 28 Januari 2025 kemarin.
Tiga kendaraan terlibat dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Beruntung tak ada korban jiwa, namun satu orang pengendara sepeda motor tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSU Negara.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di kilometer 72-73 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di sebelah barat pertigaan Pantai Medewi, Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, sekitar pukul 13.30 WITA.
Baca juga: SELAMAT JALAN Elon, Kecelakaan Sehari Sebelum Menikah, Tangis Ayu Pecah, Souvenir Dibagi ke Pelayat
Tiga kendaraan yang terlibat di antaranya truk nopol DK 8284 WT, mobil pribadi nopol KB 1407 GK dan sepeda motor matik DK 3882 ZA.
Bermula dari mobil yang dikemudikan oleh Erik Saiful Maulana (42) bergerak dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Sebelum kejadian, sopir tersebut diduga mengantuk, sehingga kendaraannya oleng ke kanan dan kemudian menabrak bak samping kanan belakang truk muatan besi dikemudikan oleh Andi Burrahman (31) yang datang dari arah berlawanan.
Sesaat kemudian, sepeda motor matik dikemudikan Rahman (49) datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Karena terkejut dan jarak terlalu dekat, pengendara sepeda motor oleng dan menabrak badan samping mobil yang sedang melintang di jalan, dan terjatuh.
"Tidak ada korban jiwa, hanya saja pengemudi sepeda motor yang mengalami luka-luka dan tidak sadarkan diri. Namun sudah dilarikan ke faskes untuk mendapat penanganan medis," kata Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi, Rabu 29 Januari 2025.
Dia melanjutkan, selain mengakibatkan seorang warga alami luka-luka, kerugian material juga ditaksir mencapai Rp 15 juta karena terdapat kerusakan pada sejumlah kendaraan yang terlibat.
"Dugaan sementara karena sopir mobil mengantuk. Kejadian ini sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana," tandasnya.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.