Berita Badung

Begini Syarat dan Ketentuan Program Insentif Rp2 Juta per KK di Badung Bali

Salah satu program utama yang menjadi perhatian adalah pemberian insentif Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK), yang saat ini masih dalam tahap kajian.

Tribunnews/Istimewa
ILUSTRASI - Sejumlah uang di dalam amplop cokelat. Begini Syarat dan Ketentuan Program Insentif Rp2 Juta per KK di Badung Bali 

BADUNG, TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung tengah mempersiapkan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta), meskipun mereka belum resmi dilantik.

Salah satu program utama yang menjadi perhatian adalah pemberian insentif Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK), yang saat ini masih dalam tahap kajian.

Persyaratan Penerima Insentif Rp2 Juta per KK

Berdasarkan hasil kajian sementara, tidak semua masyarakat Badung bisa mendapatkan bantuan ini.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

- Memiliki penghasilan Rp5 juta ke bawah

- Masih dalam tahap kajian untuk KK miskin yang telah menerima bantuan sosial lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan penelusuran database masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca juga: VIDEO PMI Meninggal di Amerika Tiba di Rumah Duka Jembrana Bali, Made Arya Diaben 4 Februari 2025

“Di awal hingga pertengahan Februari, proses cleansing data akan selesai,” ujarnya dalam pernyataan resmi usai pelantikannya pada Kamis, 30 Januari 2025.

Peraturan Bupati (Perbup) Sedang Disusun

Selain melakukan verifikasi data, pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum pemberian insentif.

Perbup ini akan mengatur secara rinci siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan menjelang hari raya keagamaan.

“Penerima bantuan akan ditentukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, dan pencairannya akan dilakukan sesuai dengan data yang telah diverifikasi,” jelas Surya Suamba.

Tujuan Program Insentif Rp2 Juta per KK

Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat Badung menjelang hari raya keagamaan, mengingat harga kebutuhan pokok cenderung mengalami kenaikan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Untuk tahap awal, bantuan hanya diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved