Trans Metro Dewata Berhenti Beroperasi

Pendanaan Operasional Trans Metro Dewata Bali Disepakati Dengan Skema Sharing Pemprov dan Pemkab

pengelolaan angkutan umum perkotaan di beberapa daerah resmi beralih ke pemerintah daerah setempat.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Bus Trans Metro Dewata Terminal Ubung, Denpasar, Rabu 1 Januari 2024 - Pendanaan Operasional Trans Metro Dewata Bali Disepakati Dengan Skema Sharing Pemprov dan Pemkab 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengambil alih layanan Teman Bus di wilayahnya masing-masing. 

Hal ini seiring dengan pengelolaan Teman Bus di beberapa kota yang beralih ke pemerintah provinsi setempat, terhitung per Januari 2025 lalu.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pengalihan layanan Teman Bus kepada pemerintah daerah, merupakan bagian dari perencanaan awal program pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS). 

Pada program ini, subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat bersifat stimulus dan dirancang untuk dilanjutkan secara mandiri oleh pemerintah daerah setelah lima tahun berjalan.

Baca juga: Trans Sarbagita Hanya Diperbantukan Sampai PJ Gubernur Bali Selesai Menjabat, Samsi: Kita Hitung

“Kementerian Perhubungan sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengambil langkah maju dalam memastikan layanan transportasi massal tetap berjalan secara optimal. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menyediakan transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh daerah lain yang masih dalam tahap transisi,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025 lalu.

Adapun nota kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah terkait Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan memiliki jangka waktu pelaksanaan selama lima tahun, yakni sejak 2019 dan berakhir pada 2024. 

Dengan berakhirnya kesepakatan ini, pengelolaan angkutan umum perkotaan di beberapa daerah resmi beralih ke pemerintah daerah setempat.

Sejumlah daerah telah berhasil mengambil alih layanan ini secara penuh, seperti Medan, Banjarmasin, dan Bandung, yang kini menyelenggarakan layanan angkutan perkotaan secara mandiri. 

Selain itu, beberapa daerah lain, seperti Surakarta, Surabaya, Palembang, dan Makassar, juga telah memulai proses pengambilalihan secara bertahap.

Menurut Menhub Dudy, keberhasilan daerah dalam melanjutkan program ini tak lepas dari kesiapan anggaran serta komitmen daerah untuk menjadikan transportasi umum sebagai prioritas. 

Ia melihat daerah-daerah yang sudah mengambil alih program ini memiliki dukungan fiskal yang kuat dan perencanaan yang matang. 

Misalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan APBD tahun 2024 sebesar Rp 36,75 triliun dengan realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2023 sebesar Rp 15 triliun. 

Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Medan yang telah menyiapkan anggaran untuk operasional transportasi umum secara berkelanjutan.

“Hal ini menunjukkan langkah pemerintah daerah yang telah mengambil alih layanan Teman Bus di wilayahnya masing-masing, adalah bentuk komitmen mereka dalam penyelenggaraan transportasi publik yang berkelanjutan dan pro kepada rakyat,” kata Menhub Dudy.

Kemudian Kemenhub juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kota/kabupaten di wilayah Sarbagita terkait kelanjutan program BTS di wilayah tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved