Berita Gianyar
Tak Ada Pembiaran, DPRD Gianyar Tancap Gas Atasi Masalah LPD Bedulu
Kabag Ekonomi Setda Gianyar, Kadek Alit Wirawan menyebutkan sudah beberapa kali melakukan mediasi.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Bila tidak terlaksana, nasabah bisa mengajukan gugatan perdata dan selanjutnya bisa sampai ke pidana terhadap badan. Kejaksaan hanya bisa memberikan bantuan hukum," ujar Airin.
Kabag Ekonomi Setda Gianyar, Kadek Alit Wirawan menyebutkan sudah beberapa kali melakukan mediasi.
Namun masalah yang dihadapi adanya perbedaan informasi yang didapat dari pihak pengurus LPD dan Prajuru Desa Adat utamanya dari panyuriksan desa adat.
Di samping itu, hasil audit tidak diperlihatkan sehingga nanti Pemkab Gianyar melalui LPLPD akan melakukan audit ulang dengan melibatkan semua komponen.
Di akhir rapat, Ketua DPRD Ketut Sudarsana menjelaskan sudah mengupayakan berbagai jalan atas penyelesaian LPD Bedulu.
"Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan LPD Bedulu pertama dengan audit yang jelas, pelurusan aset LPD dan aset pengelola. Aset pengelola LPD juga perlu diaudit, apakah aset pribadi dengan nama sendiri atau didapat dengan dana dari mana. Ini mesti jelas," tegasnya.
Ditambahkan lagi, penyelesaian mesti ada hasil walau tidak maksimal.
Di mana dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan antara pengurus LPD, Prajuru Desa adat, LPLPD, Kejaksaan dan instansi terkait.
"Dana nasabah ini masih bisa diselamatkan, walau belum maksimal kami pasti upayakan," tegasnya. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.